Jumat, 18 Desember 2015

KOPERASI ARTHAJAYA


KOPERASI ARTHA JAYA


No
Keterangan Tugas
Hasil Observasi
1
Prinsip-prinsip koperasi


a. Keanggotaan Sukarela
Terdiri atas 500 anggota

b. Anggota Demokratis
·         Lapisan anggota berasal dari masyarakat biasa, tetapi yang diutamakan yang memiliki usaha. Mayoritas anggotanya juga berasal dari kalangan dosen dan guru.
·         Kepengurusannya dipilih berdasarkan demokrasi dalam RAT (Rapat Anggota Tahunan) dan dipilih berdasarkan kesepakatan para anggotanya. selama 5 tahun sekali dan sudah berjalan selama 3 periode.

c. Partisipasi Anggota
Simpanan di koperasi ini terdiri dari tiga;
·         Simpanan pokok dibayar pada saat anggota koperasi mendaftar sebesar Rp 100.000.
·         Simpanan wajib dibayar per bulan sebesar Rp 20.000.
·         Simpanan sukarela dibayar kapan saja dan jumlahnya sukarela.

d. Pembagian SHU
SHU dicatat dengan menggunakan software. Pembagian ini berdasarkan jumlah pinjaman. Semakin sering melakukan peminjaman maka semakin besar SHU yang didapat.

e. Modal Koperasi
Modal awal yang dibutuhkan sebesar Rp 500.000.000. Setelah koperasi berdiri, modal didapat dari pinjaman bank. Normalnya, jumlah saldo di koperasi ini pernah minus. Hal ini diakibatkan karena banyaknya anggota yang terlambat membayar. Untuk mengatasi hal ini, koperasi sudah mengantisipasi dengan adanya jaminan yang diserahkan anggota saat meminjam sebagai contoh bpkb.

f. Pendidikan dan Pelatihan Koperasi
Pendidikan dan pelatihan hanya ada di RAT. Selain itu dari pihak Dinas Koperasi juga melakukan pendidikan dan pelatihan namun hanya diikuti oleh karyawan.

g. Kepedulian Koperasi
Tidak ada barang-barang unik yang dijual karena koperasi ini merupakan koperasi jasa.
2.
Bentuk-bentuk dan jenis koperasi


a. Berdasarkan fungsi
Koperasi Artha Jaya termasuk koperasi jasa karena koperasi ini menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota yaitu simpan pinjam.

b. Berdasarkan tingkat dan luas kerja
Koperasi Artha Jaya merupakan koperasi tunggal karena tidak bergabung dengan koperasi lain sehingga koperasi ini termasuk koperasi primer.

c. Berdasarkan Status Keanggotaannya
Koperasi ini termasuk koperasi konsumen karena anggotanya menikmati jasa layanan simpan pinjam.
3.
Keunggulan Koperasi


a. Kerjasama dengan instansi lain
Koperasi ini belum melakukan kerjasama dengan instansi lain. Koperasi ini hanya melakukan interaksi dengan pihak Bank dalam hal peminjaman modal. Belum ada kerjasama dengan instansi lain karena dana yang belum mencukupi.

b. Sesuai dengan keanggotaan dan prinsip
Koperasi Artha Jaya telah menjalankan fungsinya sesuai prinsip karena koperasi ini melakukan kegiatan fungsi simpan pinjam sesuai dengan nama koperasinya.
4.
Kewirausahaan Koperasi


a. Memanfaatkan peluang yang ada
Tantangan tentu ada salah satunya adanya bank keliling yang mungkin lebih menarik minat masyarakat karena sistem door to door dan pembayaran yang dapat dilakukan harian. Namun hal ini tidak menyurutkan semangat koperasi untuk melayani masyarakat.  

b. Kegiatan rutin koperasi
Melayani anggota seperti menerima angsuran pinjaman dan menyediakan jasa penyimpanan.







Anggota Kelompok  :
Destry Aulia Rahma (22214792)
Ulfah Giti Nuladani (2A214928)
Wahyu Sintamaya (2c214155)

Minggu, 17 Mei 2015

Perekonomian Indonesia Bab V-VIII


BAB V
KEMISKINAN DAN KESENJANGAN

A.     PENGERTIAN DAN KONSEP KEMISKINAN
PENGERTAN KEMISKINAN
Secara konvensional, kemiskinan dapat diartikan sebagai suatu keadaan individu atau masyarakat yang berada di bawah garis tertentu. Secara umum pengertian dari kemiskinan sangat beragam, tergantung dasar pemikiran dan cara pandang seseorang. Namun kemiskinan identik dengan ketidakmampuan sekelompok masyarakat yang terhadap sistem yang diterapkan oleh suatu pemerintah sehingga mereka berada pada posisi yang sangat lemah dan tereksploitas (kemiskinan struktural).
Kemiskinan juga dapat didefinisikan menurut dua pendekatan. Kemiskinan absolut dan kemiskinan relatif. Kemiskinan absolut diukur dengan suatu standart tertentu, sementara kemiskinan relatif  bersifat kondisional, biasanya membandingkan pendapatan sekelompok orang dengan pendapatan kelompok lain. Sedang kemiskinan absolut adalah sejumlah penduduk yang tidak mampu mendapatkan sumber daya yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar. Mereka hidup di bawah tingkat pendapatan riil minimum tertentu- atau mereka berada di bawah garis kemiskinan internasional.
Kemiskinan menurut Edi Suharto dalam Abdul Hakim (2002:219) adalah ketidaksamaan kesempatan untuk mengakumulasi basis kekuasaan sosial. Basis kekuasaan sosial meliputi:
1.      Sumber keuangan (mata pencaharian, kredit, modal)
2.      Modal produktif atau asset (tanah, perumahan, kesehatan, alat produksi)
3.      Jaringan sosial untuk memperoleh pekerjaan, barang, dan jasa.
4.      Organisasi sosial dan politik yang digunakan untuk mencapai kepentingan bersama.
5.      Informasi yang berguna untuk kemajuan hidup.
6.      Pengetahuan dan keterampilan.

KONSEP KEMISKINAN
Kemiskinan sering disandingkan dengan kesenjangan, karena masalah kesenjangan mempunyai kaitan erat dengan masalah kemiskinan. Substansi kesenjangan adalah ketidakmerataan akses terhadap sumber daya ekonomi. Sudibyo (1995:11) mengatakan bahwa “apabila berbicara mengenai kemiskinan maka kemiskinan dinilai secara mutlak, sedangkan penilaian terhadap kesenjangan digunakan secara relatif”. Dalam suatu masyarakat mungkin tidak ada yang miskin, tapi kesenjangan masih dapat terjadi di dalam masyarakat tersebut.
Sebagian besar dari penduduk miskin ini tinggal diperdesaan dengan mata pencaharian pokok dibidang-bidang pertanian dan kegiatan-kegiatan lainnya yang erat hubungannya dengan sektor ekonomi tradisional tersebut. Permasalahan tersebut menyiratkan adanya ketidakmerataan dan kesenjangan antara perdesaan dan perkotaan.

B.      GARIS KEMISKINAN
Garis kemiskinan atau batas kemiskinan adalah tingkat minimum pendapatan yang dianggap perlu dipenuhi untuk memperoleh standar hidup yang mencukupi di suatu negara. Garis kemiskinan berguna sebagai perangkat ekonomi yang dapat digunakan untuk mengukur rakyat miskin dan mempertimbangkan pembaharuan sosio-ekonomi, misalnya seperti program peningkatan kesejahteraan dan asuransi pengangguran untuk menanggulangi kemiskinan.
Rumusan dari garis kemiskinan adalah sebagai berikut:
GK = GKM+GKNM
GK = Garis Kemiskinan
GKM = Garis Kemiskinan Makanan
GKNM = Garis Kemiskinan Non-makanan

Garis kemiskinan menunjukkan jumlah rupiah minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum makanan yang setara dengan 2100 kilokalori per kapita per hari dan kebutuhan pokok bukan makanan. Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran konsumsi per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin.
C.      PENYEBAB DAN DAMPAK KEMISKINAN
Secara umum, penyebab kemiskinan dapat dibagi kedalam empat mazhab (Spicker, 2002), yaitu: Pertama, Individual explanation, mazhab ini berpendapat bahwa kemiskinan cenderung diakibatkan oleh karakteristik orang miskin itu sendiri. Karakteristik yang dimaksud seperti malas dan kurang sungguh-sungguh dalam segala hal, termasuk dalam bekerja. Kedua, Familial explanation, mazhab ini berpendapat bahwa kemiskinan lebih disebabkan oleh faktor keturunan. Tingkat pendidikan orang tua yang rendah telah membawa dia kedalam kemiskinan. Akibatnya ia juga tidak mampu memberikan pendidikan yang layak kepada anaknya, sehingga anaknya juga akan jatuh pada kemiskinan. Demikian secara terus menerus dan turun temurun. Ketiga, Subcultural explanation, menurut mazhab ini bahwa kemiskinan dapat disebabkan oleh kultur, kebiasaan, adat-istiadat, atau akibat karakteristik perilaku lingkungan. Misalnya,kebiasaan yang bekerja adalah kaum perempuan, kebiasaan yang enggan untuk bekerja kerasdan menerima apa adanya, keyakinan bahwa mengabdi kepada para raja atau orang terhormat meski tidak diberi bayaran dan berakibat pada kemiskinan. Keempat, Structural explanations, mazhab ini menganggap bahwa kemiskinan timbul akibat dari ketidakseimbangan, perbedaan status yang dibuat oleh adat istiadat, kebijakan, dan aturan lain menimbulkan perbedaan hak untuk bekerja, sekolah dan lainnya hingga menimbulkan kemiskinan di antara mereka yang statusnya rendah dan haknya terbatas.
Kemiskinan telah memberikan dampak yang luas terhadap kehidupan, bukan hanya kehidupan pribadi mereka yang miskin, tetapi juga bagi orang-orang yang tidak tergolong miskin. Kemiskinan bukan hanya menjadi beban pribadi, tetapi juga menjadi beban dan tanggungjawab masyarakat, negara dan dunia untuk menanggulanginya. kemiskinan juga disinyalir berdampak pada berbagai penyakit sosial, kerusuhan, ketidak teraturan, bahkan dapat menjatuhkan suatu pemerintahan, seperti kisahnya revolusi Perancis, kejatuhan orde lama dan juga orde barudipicu oleh kemiskinan dan kesenjangan. Di sinilah letak pentingnya peran pemerintah, yaitu memainkan perannya dalam hal stabilitas,alokasi, dan distribusi. Pemerintah harus berpihak pada rakyat karena satu dari beberapatugasnya dalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

D.     PERTUMBUHAN KEMISKINAN DAN KESENJANGAN
Hubungan antara tingkat kesenjangan pendapatan dengan pertumbuhan ekonomi dapat dijelaskan dengan Kuznet Hypothesis. Hipotesis ini berawal dari pertumbuhan ekonomi (berasal dari tingkat pendapatan yang rendah berasosiasi dalam suatu masyarakat agraris pada tingkat awal) yang pada mulanya menaik pada tingkat kesenjangan pendapatan rendah hingga pada suatu tingkat pertumbuhan tertentu selanjutnya kembali menurun. Pemikiran tentang mekanisme yang terjadi pada phenomena “Kuznet” bermula dari transfer yang berasal dari sektor tenaga kerja dengan produktivitas rendah (dan tingkat kesenjangan pendapatannya rendah), ke sektor yang mempunyai produktivitas tinggi (dan tingkat kesenjangan menengah).
Dengan adanya kesenjangan antar sektor maka secara subtansial dapat menaikan kesenjangan diantara tenaga kerja yang bekerja pada masing-masing sektor (Ferreira, 1999, 4). Versi dinamis dari Kuznet Hypothesis, menyebutkan kan bahwa kecepatan pertumbuhan ekonomi dalam beberapa tahun (dasawarsa) memberikan indikasi naiknya tingkat kesenjangan pendapatan dengan memperhatikan initial level of income (Deininger & Squire, 1996). Periode pertumbuhan ekonomi yang hampir merata sering berasosiasi dengan kenaikan kesenjangan pendapatan yang menurun. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.

E.      BEBERAPA INDIKATOR KESENJANGAN DAN KEMISKINAN
INDIKATOR KESENJANGAN
Ada sejumlah cara untuk mengukur  tingkat  kesenjangan dalam distribusi pendapatan yang dibagi ke dalam dua kelompok pendekatan, yakni axiomatic dan stochastic dominance. Yang sering digunakan dalam  literatur adalah dari kelompok pendekatan pertama dengan tiga alat ukur, yaitu the Generalized Entropy(GE), ukuran Atkinson, dan Koefisien Gini.
Yang paling sering dipakai adalah koefisien gini. Nilai koefisien gini berada pada selang 0-1 yaitu:
·         Bila 0 : kemerataan sempurna (setiap orang mendapat porsi yang sama daripendapatan)
·         Bila 1 : ketidak merataan yang sempurna dalam pembagian pendapatan.
Ide dasar dari perhitungan  koefisien gini berasal dari Kurva Lorenz. Semakin tinggi nilai rasio gini, yakni mendekati 1 atau semakin jauh kurva lorenz dari garis 45 derajat tersebut, semakin besar tingkat ketida kmerataan distribusi pendapatan.
Ketimpangan dikatakan  sangat  tinggi apabilai nilai koefisien gini berkisar antara 0,71-1,0. Ketimpangan dikatakan  tinggi dengan nilai koefisien gini 0,5-0,7. Ketimpangan dikatakan sedang dengan nilai koefisien gini antara 0,36-0,49. Ketimpangan dikatakan  rendah dengan nilai koefisien gini antara 0,2-0,35.
Selain alat ukur diatas, cara pengukuran  lainnya yang  juga umum digunakan, terutama oleh Bank Dunia adalah dengan cara jumlah penduduk dikelompokkan  menjadi tiga group :
·         40%penduduk dengan pendapatan rendah,
·         40%penduduk dengan pendapatan menengah,
·         20%penduduk dengan pendapatan tinggi dari jumlah penduduk.
Selanjutnya, ketidak merataan  pendapatan diukur berdasarkan  pendapatan yang dinikmati oleh 40% penduduk dengan pendapatan  rendah. Menurut  kriteria Bank Dunia, tingkat ketidak merataan dalam distribusi yaitu pendapatan dinyatakan tinggi, apabila 40% penduduk dari kelompok berpendapatan rendah menerima lebih kecil dari 12% dari jumlah pendapatan. Tingkat ketidak  merataan sedang, apabila kelompok tersebut menerima 12% sampai 17% dari jumlah pendapatan. Sedangkan ketidak merataan rendah, apabila kelompok tersebut menerima lebih besar dari 17% dari jumlah pendapatan.
INDIKATOR KEMISKINAN
Karena adanya perbedaan lokasi dan standar kebutuhan hidup batas garis kemiskinan yang digunakan setiap negara berbeda-beda. Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan batas miskin dari besarnya rupiah yang dibelanjakan per kapita sebulan untuk memenuhi kebutuhan  minimum  makanan dan bukan makanan (BPS, 1994). Untuk kebutuhan minimum  makanan digunakan patokan 2.100 kalori per hari. Sedangkan  pengeluaran kebutuhan  minimum  bukan  makanan  meliputi pengeluaran  untuk perumahan, sandang, serta aneka barang dan jasa. BPS menggunakan 2 macam pendekatan,yaitu:
1.      Pendekatan kebutuhan dasar (basic needs approach)
Basic Needs Appoarch merupakan pendekatan yang sering digunakan. Dalam metode BPS, kemiskinan dikonseptualisasikan sebagai ketidak mampuan untuk memenuhikebutuhandasar.
2.      Pendekatan Head Count Index
Head Count Index merupakan ukuran yang menggunakan kemiskinan absolut. Jumlah penduduk miskin adalah jumlah penduduk yang berada di bawah batas yang disebut garis kemiskinan, yang merupakan nilai rupiah dari kebutuhan  minimum  makanan dan  non makanan. Dengan demikian, garis kemiskinan terdiri dari 2 komponen, yaitu garis kemiskinan makanan (food line) dan garis kemiskinan  nonmakanan(nonfoodline).
F.       KEMISKINAN DI INDONESIA
Salah satu karakteristik kemiskinan di Indonesia adalah perbedaan yang begitu besar antara nilai kemiskinan relatif dan nilai kemiskinan absolut dalam hubungan dengan lokasi geografis. Jika dalam pengertian absolut lebih dari setengah jumlah total penduduk Indonesia yang hidup miskin berada di pulau Jawa (yang berlokasi di bagian barat Indonesia dengan populasi padat), dalam pengertian relatif propinsi-propinsi di Indonesia Timur menunjukkan nilai kemiskinan yang lebih tinggi.
Tingkat kemiskinan di propinsi-propinsi di Indonesia Timur ini, di mana sebagian besar penduduknya adalah petani, kebanyakan ditemukan di wilayah pedesaan. Di daerah tersebut masyarakat adat sudah lama hidup di pinggir proses dan program pembangunan. Migrasi ke daerah perkotaan adalah satu-satunya cara untuk mendapatkan pekerjaan dan - dengan demikian - menghindari kemiskinan.
Stabilitas harga makanan (khususnya beras) adalah masalah penting bagi Indonesia sebagai negara yang penduduknya menghabiskan sebagian besar pendapatan mereka untuk membeli beras. Oleh karena itu, tekanan inflasi harga beras (misalnya karena gagal panen) dapat memiliki konsekuensi serius bagi mereka yang miskin atau hampir miskin dan secara signifikan menaikkan persentase angka kemiskinan di negara ini.
Indonesia telah mengalami proses urbanisai yang cepat dan pesat. Sejak pertengahan 1990-an jumlah absolut penduduk pedesaan di Indonesia mulai menurun dan saat ini lebih dari setengah total penduduk Indonesia tinggal di wilayah perkotaan (20 tahun yang lalu sekitar sepertiga populasi Indonesia tinggal di kota).
Kecuali beberapa propinsi, wilayah pedesaan di Indonesia relatifnya lebih miskin dibanding wilayah perkotaan. Angka kemiskinan pedesaan Indonesia (persentase penduduk pedesaan yang hidup di bawah garis kemiskinan desa tingkat nasional) turun hingga sekitar 20 persen di pertengahan 1990-an tetapi melonjak tinggi ketika Krisis Finansial Asia (Krismon) terjadi antara tahun 1997 dan 1998, yang mengakibatkan nilainya naik mencapai 26 persen. Setelah tahun 2006, terjadi penurunan angka kemiskinan di pedesaan yang cukup signifikan.
G.     FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB KEMISKINAN
PENGANGGURAN
Semakin banyak pengangguran, semakin banyak pula orang-orang miskin yang ada di sekitar. Karena pengangguran atau orang yang menganggur tidak bisa mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Padahal kebutuhan setiap manusia itu semakin hari semakin bertambah. Selain itu pengangguran juga menimbulkan dampak yang merugikan bagi masyarakat, yaitu pengangguran dapat menjadikan orang biasa menjadi pencuri, perampok, dan pengemis yang akan meresahkan masyarakat sekitar.
TINGKAT PENDIDIKAN YANG RENDAH
Tidak adanya keterampilan, ilmu pengetahuan, dan wawasan yang lebih,  masyarakat tidak akan mampu memperbaiki hidupnya menjadi lebih baik. Karena dengan pendidikan masyarakat bisa mengerti dan memahami bagaimana cara untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi kehidupan manusia. Dengan belajar, orang yang semula tidak bisa menjadi bisa, salah menjadi benar, dsb. Maka dengan tingkat pendidikan yang rendah masyarakat akan dekat dengan kemiskinan.
BENCANA ALAM
Banjir, tanah longsor, gunung meletus, dan tsunami menyebabkan gagalnya panen para petani, sehingga tidak ada bahan makanan untuk dikonsumsi dan dijual kepada penadah atau koperasi. Kesulitan bahan makanan dan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari tidak dapat terpenuhi.
H.     KEBIJAKAN ANTI KEMISKINAN
Untuk menghilangkan atau mengurangi kemiskinan di tanah air diperlukan suatu strategi dan bentuk intervensi yang tepat, dalam arti cost effectiveness-nya tinggi. Ada tiga pilar utama strategi pengurangan kemiskinan, yakni :
1.           pertumuhan ekonomi yang berkelanjutan dan yang prokemiskinan
2.           Pemerintahan yang baik (good governance)
3.           Pembangunan sosial
Untuk mendukung strategi tersebut diperlukan intervensi-intervensi pemerintah yang sesuai dengan sasaran atau tujuan yang bila di bagi menurut waktu yaitu :
    1. Intervensi jangka pendek, terutama pembangunan sektor pertanian dan ekonomi pedesaan
    2. Intervensi jangka menengah dan panjang
·         Pembangunan sektor swasta
·         Kerjasama regional
·         APBN dan administrasi
·         Desentralisasi
·         Pendidikan dan Kesehatan
·         Penyediaan air bersih dan Pembangunan perkotaan


1. “Kemiskinan adalah ketidaksamaan kesempatan untuk mengakumulasi basis kekuasaan sosial
Definsi di atas merupakan definisi kemiskinan menurut..........
  1. Edi Sumarno dan Abdul Hakim
  2. Edi Suharto dan Abdul Hakim
  3. Edi Suharto dan Abdul Karim
  4. Edi Sumarno dan Abdul Karim
2. Penyebab kemiskinan secara umum dapat dibagi kedalam empat mazhab (Spicker, 2002), salah satu mazhab yang berpendapat bahwa kemiskinan cenderung diakibatkan oleh karakteristik orang miskin itu sendiri, merupakan mazhab........
  1. Individual explanation
  2. Familial explanation
  3. Subcultural explanation
  4. Structural explanations

3. Axiomatic dan stochastic Dominance adalah dua kelompok pendekatan yang dipakai untuk mengukur........
  1. Tingkat  kesejahteraan dalam distribusi pendapatan
  2. Tingkat  kesejahteraan dalam distribusi pengeluaran
  3. Tingkat  kesenjangan dalam distribusi pengeluaran
  4. Tingkat  kesenjangan dalam distribusi pendapatan

4. Ketimpangan dapat dikatakan  rendah dengan nilai koefisien gini jika bernilai.....
  1. antara 0,2-0,30
  2. antara 0,3-0,40
  3. antara 0,2-0,35
  4. antara 0,3-0,35

5. Menurut  kriteria Bank Dunia, tingkat ketidakmerataan dalam distribusi yaitu pendapatan dinyatakan tinggi, apabila.........
  1. 40% penduduk dari kelompok berpendapatan tinggi menerima lebih besar dari 12% dari jumlah pendapatan
  2. 40% penduduk dari kelompok berpendapatan rendah menerima lebih besar dari 12% dari jumlah pendapatan
  3. 40% penduduk dari kelompok berpendapatan tinggi menerima lebih kecil dari 12% dari jumlah pendapatan
  4. 40% penduduk dari kelompok berpendapatan rendah menerima lebih kecil dari 12% dari jumlah pendapatan

BAB VI
Pembangunan Ekonomi dan Otonomi Daerah

A.     UNDANG-UNDANG OTONOMI DAERAH
Reformasi yang bergulir semenjak tahun 1998 membawa perubahan besar pada aspirasi daerah, kalau tadinya pemerintah pusat memainkan peran vital dalam pembangunan daerah, sistem yang sering disebut sebagai sentralistik, maka sedikit banyak reformasi telah memberikan pengaruh pada daerah berupa tuntutan untuk melaksanakan otonomi daerah secara lebih luas dan nyata. Beberapa aturan perundang-undangan yang berhubungan dengan pelaksanaan Otonomi Daerah:
1.      Undang-Undang No. 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Di Daerah
2.      Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah
3.      Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
4.      Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
5.      Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
6.      Perpu No. 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
7.      Undang-Undang No. 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

Ada beberapa alasan munculnya Undang-Undang Otonomi Daerah:
·         Terjadinya krisis ekonomi yang pada akhirnya memunculkan krisis multi dimensi
·         Isu disintegrasi yang merebak di beberapa propinsi yang kaya Sumberdaya
·         UU No. 22/1999 tentang Pemerintah Daerah dan UU No. 25/1999 tentang Perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah
Selain itu, berikut ini merupakan tujuan dari beberapa pasal undang-undang:
·         UU No. 22 à untuk memberikan landasan hukum yang kuat bagi penyelenggaran otonomi daerah
·         UU No. 25 à Memberdayakan dan meningkatkan kemampuan perekonomian daerah serta sistem perimbangan keuangan yang baik antara pusat dan daerah
B.      PERUBAHAN PENERIMAAN DAERAH DAN PERANAN PENDAPATAN ASLI DAERAH
Beberapa dampak dari diberlakukannya UU No. 25 terhadap keuangan daerah adalah :
·         Peranan PAD  dalam pembiayaan pembangunan ekonomi (APBD) tidak terlalu besar. Hal ini mencerminkan tingginya tingkat ketergantungan finansial daerah terhadap pemerintah pusat.
·         Ada Korelasi positif antara daerah yang kaya SDA dan SDM  dengan peranan PAD dalam APBD
·         Pada tahun 1998/1999 terjadi penurunan PAD dalam pembentukan APBD-nya, salah satu penyebabnya adalah krisis ekonomi yang melanda tanah air.
Berikut ini merupakan dampak DAU dan Dana Bagi Hasil dan Dana Bagi Hasil Sumber daya alam:
a.      Alokasi dana bagi hasil SDA ditujukan untuk mengurangi kesenjangan fiskal antara pusat dan daerah, namun dalam kenyataannya masih terdapat kesenjangan keuangan pemerintah antar daerah
b.      Kesenjangan tersebut harus dikoreksi dengan instrumen dana alokasi umum (DAU). Jadi tujuan DAU adalah untuk mengurangi kesenjanganfiskal antar daerah.
c.       Disamping itu tidak tertutup kemungkinanancaman-ancaman akn terjadi juga, baik yang berasal dari pesaing luar daerah dan luar negeri.
d.      Dengan diberlakukannya otonomi daerah, maka pengusaha daerah akan mendapatkan oppurtunity :
         Bekerja dengan biaya lebih murah dan mudah
         Tata Niaga Nasional tidak ada lagi à Distorsi dalam distribusi akan hilang sehingga price competitiveness akan meningkat
         Mengurangi persaingan dengan perusahaan besar dengan lobi pusat à persaingan dilakukan secara fair
         Mencegah adanya proyek-proyek yang datang dengan kontraktornya.
         Kebijaksanaan ekonomi yang sesuai dengan kelebihan daerah masing-masing. 

C.      PEMBANGUNAN EKONOMI REGIONAL DAERAH
Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakat mengelola sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja. Dari aspek ekonomi, daerah mempunyai tiga pengertian yaitu:
1.      Suatu daerah dianggap dimana sebagai ruang ekonomi kegiatan ekonomi dan di berbagai polosok ruang tersebut terdapat sifat-sifat yang sama seperti sosial budayanya, geografisnya dan sebagainya.
2.      Suatu daerah dianggap sebagai suatu ekonomi ruang yang di kuasai oleh satu atau beberapa pusat kegiatan ekonomi. Dalam pengertian ini disebut sebagai daerah modal.
3.      Suatu daerah adalah suatu ekonomi ruang yang berbeda dibawah suatu administratif tertentu seperti propinsi, kabupaten, kecamatan dan sebagainya yang kemudian dinamakan daerah perencanaan atau daerah administratif.
Masalah pokok dalam pembangunan ekonomi daerah terletak pada penekanan kebijakan-kebijakan pembangunan yang didasarkan pada kekhasan daerah yang bersangkutan, dengan menggunakan potensi sumber daya manusia, kelembagaan dan sumber daya fisik secara lokal. Pembangunan ekonomi daerah merupakan suatu proses yaitu proses yang mencakup pembentukan institusi-institusi baru, pembangunan industri-industri alternatif, perbaikan kapasitas tenaga kerja yang ada untuk menghasilkan produk dan jasa yang lebih baik, identifikasi pasar-pasar baru, ilmu pengetahuan dan pengembangan pertusahaan-perusahaan baru. Tujuan utama ekonomi daerah/regional adalah untuk meningkatkan jumlah dan jenis peluang kerja untuk masyarakat daerah.
D.     FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB KETIMPANGAN
Menurut Sjafrizal (2012):
Beberapa faktor utama yang menyebabkan terjadinya ketimpangan antar wilayah menurut Sjafrizal (2012) yaitu :
1.      Perbedaan kandungan sumber daya alam
2.      Perbedaan kondisi demografis
3.      Kurang lancarnya mobilitas barang dan jasa
4.      Konsentrasi kegiatan ekonomi wilayah
5.      Alokasi dana pembangunan antar wilayah
Menurut Adelman dan Morris (1973):
Adelman dan Morris (1973) dalam Arsyad (2010) mengemukakan 8 faktor yang menyebabkan ketidakmerataan distribusi pendapatan di negara-negara sedang berkembang, yaitu: 
1.      Pertambahan penduduk yang tinggi yang mengakibatkan menurunnya pendapatan per kapita; 
2.      Inflasi di mana pendapatan uang bertambah tetapi tidak diikuti secara proporsional dengan pertambahan produksi barang-barang; 
3.      Ketidakmerataan pembangunan antar daerah; 
4.      Investasi yang sangat banyak dalam proyek-proyek yang padat modal (capital intensive), sehingga persentase pendapatan modal dari tambahan harta lebih besar dibandingkan dengan persentase pendapatan yang berasal dari kerja, sehingga pengangguran bertambah; 
5.      Rendahnya mobilitas sosial; 
6.      Pelaksanaan kebijaksanaan industri substitusi impor yang mengakibatkan kenaikan hargaharga barang hasil industri untuk melindungi usaha-usaha golongan kapitalis; 
7.      Memburuknya nilai tukar (term of trade) bagi negara-negara sedang berkembang dalam perdagangan dengan negara-negara maju, sebagai akibat ketidak elastisan permintaan negara-negara terhadap barang ekspor negara-negara sedang berkembang; dan 
8.      Hancurnya industri-industri kerajinan rakyat seperti pertukangan, industri rumah tangga, dan lain-lain.
E.      PEMBANGUNAN INDONESIA TIMUR
Pembangunan infrastruktur di Indonesia mengalami pasang surut terutama saat Indonesia dilanda krisis ekonomi. Pembangunan infrastruktur mengalami hambatan pembiayaan karena sampai sejauh ini, titik berat pembangunan masih difokuskan pada investasi sektor-sektor yang dapat menghasilkan perputaran uang (cash money) yang tinggi dengan argumentasi bahwa hal itu diperlukan guna memulihkan perekonomian nasional.
Sedangkan pembangunan infrastruktur lebih difokuskan pada usaha perbaikan dan pemeliharaan saja. Dengan demikian dewasa ini, pembangunan infrastruktur kawasan timur Indonesia belum menjadi focus utama pembangunan.
Pada saat ini sudah hampir menjadi kesimpulan umum bahwa infrastruktur adalah fundamental perekonomian Indonesia. Bahwa daerah atau kawasan Indonesia Timur merupakan wilayah strategis guna membangkitkan potensi nasional. Oleh karena itu hari ini adalah saat yang tepat guna meletakkan kemauan bersama menyusun konsep pembangunan infrstruktur kawasan Timur Indonesia yang bersumber pada kesadaran penguasaan teknologi dan keunggulan sumberdaya daerah. Cerminan pembangunan infrastruktur nasional adalah pembangunan infrastruktur di tiap wilayah atau propinsi di Indonesia. Perkembangan pembangunan infrastruktur di masing-masing pulau di Indonesia memperlihatkan perbedaan yang cukup berarti. Dominasi pembangunan infrastruktur sangat ditentukan oleh kondisi geograsfis dan demografis dari suatu wilayah.
Dominasi infrastruktur ini dapat mencerminkan pula tingkat aktivitas ekonomi dalam suatu wilayah. Perkembangan pembangunan infrastruktur untuk masing-masing pulau yang ada di Indonesia. Hal ini pula yang menjadi hambatan pembangunan infrastrukrur Kawasan Timur Indonesia.
Padahal sejatinya jika Indonesia ingin percepatan mencapai kemajuan maka pendekatan potensi atau potential approach yaitu potensi yang mendorong tumbuhnya komoditas unggulan, hendaknya menjadi komintmen kuat terhadap pembangunan infrstruktur kawasan timur Indonesia.
Bagaimana kita bisa mengembangkan sumber daya manusia yang handal dan mampu bersaing secara global bila tingkat hiegenitas masih rendah. Oleh karena itu akses terhadap air bersih perlu langkah prioritas pembangunan infrastrukturnya.
Akhirnya kita juga mengerti akan pentingnya kesadaran tentang pembangunan infrastruktur berkaitan dengan upaya strategis percepatan pertumbuhan ekonomi, hendaknya secara nyata mengurangi hambatan birokratis di semua lini baik pada tingkat pemerintah pusat maupun pada tingkat pemerintah daerah dan pemerintah kabupaten.

F.       TEORI DAN ANALISIS PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH
Perbedaan karakteristik wilayah berarti perbedaan potensi yang dimiliki, sehingga membutuhkan perbedaan kebijakan untuk setiap wilayah. Untuk menunjukkan adanya perbedaan potensi ini maka dibentuklah zona-zona pengembangan ekonomi wilayah.
Zona Pengembangan Ekonomi Daerah adalah pendekatan pengembangan ekonomi daerah dengan membagi habis wilayah sebuah daerah berdasarkan potensi unggulan yang dimiliki, dalam satu daerah dapat terdiri dari dua atau lebih zona dan sebuah zona dapat terdiri dari dua atau lebih cluster. Setiap zona diberi nama sesuai dengan potensi unggulan yang dimiliki, demikian pula pemberian nama untuk setiap cluster, misalnya : Zona Pengembangan Sektor Pertanian yang terdiri dari Cluster Bawang Merah, Cluster Semangka, Cluster Kacang Tanah, dst.
Zona pengembangan ekonomi daerah (ZPED) adalah salah satu solusi yang dapat diterapkan untuk membangun ekonomi suatu daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di masa depan. Pola pembangunan ekonomi dengan pendekatan Zona Pengembangan Ekonomi Daerah (ZPED), bertujuan:
1.      Membangun setiap wilayah sesuai potensi yang menjadi keunggulan kompetitifnya/kompetensi intinya.
2.      Menciptakan proses pembangunan ekonomi lebih terstruktur, terarah dan berkesinambungan.
3.      Memberikan peluang pengembangan wilayah kecamatan dan desa sebagai pusat-pusat pertumbuhan ekonomi daerah.
Hal ini sejalan dengan strategi pembangunan yang umumnya dikembangkan oleh para ahli ekonomi regional dewasa ini. Para ahli sangat concern dengan ide pengembangan ekonomi yang bersifat lokal, sehingga lahirlah berbagai Strategi Pembangunan Ekonomi Lokal (Local Economic Development/LED).
Strategi ini terangkum dalam berbagai teori dan analisis yang terkait dengan pembangunan ekonomi lokal. Salah satu analisis yang relevan dengan strategi ini adalah Model Pembangunan Tak Seimbang, yang dikemukakan oleh Hirscman :
“Jika kita mengamati proses pembangunan yang terjadi antara dua priode waktu tertentu akan tampak bahwa berbagai sektor kegiatan ekonomi mengalami perkembangan dengan laju yang berbeda, yang berarti pula bahwa pembangunan berjalan dengan baik walaupun sektor berkembang dengan tidak seimbang. Perkembangan sektor pemimpin (leading sector) akan merangsang perkembangan sektor lainnya. Begitu pula perkembangan di suatu industri tertentu akan merangsang perkembangan industri-industri lain yang terkait dengan industri yang mengalami perkembangan tersebut”.
Model pembangunan tak seimbang menolak pemberlakuan sama pada setiap sektor yang mendukung perkembangan ekonomi suatu wilayah. Model pembangunan ini mengharuskan adanya konsentrasi pembangunan pada sektor yang menjadi unggulan (leading sector) sehingga pada akhirnya akan merangsang perkembangan sektor lainnya.
Terdapat pula analisis kompetensi inti (core competiton). Kompetensi inti dapat berupa produk barang atau jasa yang andalan bagi suatu zona/kluster untuk membangun perekonomiannya. Pengertian kompetensi inti menurut Hamel dan Prahalad (1995) adalah :
“Suatu kumpulan kemampuan yang terintegrasi dari serangkaian sumberdaya dan perangkat pendukungnya sebagai hasil dari proses akumulasi pembelajaran, yang akan bermanfaat bagi keberhasilan bersaing suatu bisnis”.
Sedangan menurut Reeve (1995) adalah :
“Aset yang memiliki keunikan yang tinggi, sulit ditiru, keunggulan daya saing ditentukan oleh kemampuan yang unik, sehingga mampu membentuk suatu kompetensi inti”.

1. Di bawah ini yang merupakan aturan perundang-undangan yang berhubungan dengan pelaksanaan Otonomi Daerah, kecuali.....
  1. Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah
  2. Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
  3. Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Di Daerah
  4. Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah

1.      Perbedaan kandungan sumber daya alam
2.      Ketidakmerataan pembangunan antar daerah
3.      Perbedaan kondisi demografis
4.      Rendahnya mobilitas sosial
2. Dari keempat pernyataan di atas, yang termasuk faktor-faktor penyebab ketimpangan menurut Adelman dan Morris adalah........
  1. 1 dan 3
  2. 2 dan 3
  3. 1 dan 4
  4. 2 dan 4

3. Dengan diberlakukannya UU No.25, timbul lah beberapa dampak terhadap keuangan daerah yaitu, kecuali.......
  1. Peranan PAD  dalam pembiayaan pembangunan ekonomi (APBD) tidak terlalu besar
  2. Tingginya tingkat ketergantungan finansial daerah terhadap pemerintah pusat
  3. Ada Korelasi negatif antara daerah yang kaya SDA dan SDM  dengan peranan PAD dalam APBD
  4. Pada tahun 1998/1999 terjadi penurunan PAD dalam pembentukan APBD-nya, salah satu penyebabnya adalah krisis ekonomi yang melanda tanah air.

4. Salah satu opportunity yang akan didapatkan oleh para pengusaha daerah dengan diberlakukannya otonomi daerah adalah......
  1. Bekerja dengan mudah dan biaya yang tidak murah
  2. Tata Niaga Nasional tidak diadakan lagi
  3. Memperkuat persaingan dengan perusahaan besar dengan lobi pusat
  4. Kebijaksanaan ekonomi yang sesuai dengan kelebihan daerah masing-masing

5. Suatu daerah dianggap sebagai suatu ekonomi ruang yang di kuasai oleh satu atau beberapa pusat kegiatan ekonomi. Dalam pengertian ini disebut sebagai.........
  1. Daerah pusat
  2. Daerah modal
  3. Daerah kekuasaan
  4. Daerah otonom

BAB VII
SEKTOR PERTANIAN

A. SEKTOR PERTANIAN DI INDONESIA
Pertanian dalam pengertian yang luas mencakup semua kegiatan yang melibatkan pemanfaatan makhluk hidup (termasuk tanaman, hewan, dan mikrobia) untuk kepentingan manusia. Dalam arti sempit, pertanian juga diartikan sebagai kegiatan pemanfaatan sebidang lahan untuk membudidayakan jenis tanaman tertentu, terutama yang bersifat semusim. Tantangan perekonomian di era globalisasi ini masih sama dengan era sebelumnya, yaitu bagaimana subjek dari perekonomian Indonesia, yaitu penduduk Indonesia sejahtera.
Berdasarkan pertimbangan ini, maka sektor pertanian menjadi sektor penting dalam struktur perekonomian Indonesia. Seiring dengan berkembangnya perekonomian bangsa, maka kita mulai mencanangkan masa depan Indonesia menuju era industrialisasi, dengan pertimbangan sektor pertanian kita juga semakin kuat. Seiring dengan transisi (transformasi) struktural ini sekarang kita menghadapi berbagai permasalahan. Di sektor pertanian kita mengalami permasalahan dalam meningkatkan jumlah produksi pangan, terutama di wilayah tradisional pertanian di Jawa dan luar Jawa. Hal ini karena semakin terbatasnya lahan yang dapat dipakai untuk bertani. Perkembangan penduduk yang semakin besar membuat kebutuhan lahan untuk tempat tinggal dan berbagai sarana pendukung kehidupan masyarakat juga bertambah. Perkembangan industri juga membuat pertanian beririgasi teknis semakin berkurang.
Selain berkurangnya lahan beririgasi teknis, tingkat produktivitas pertanian per hektare juga relatif stagnan. Salah satu penyebab dari produktivitas ini adalah karena pasokan air yang mengairi lahan pertanian juga berkurang. Banyak waduk dan embung serta saluran irigasi yang ada perlu diperbaiki. Hutan-hutan tropis yang kita miliki juga semakin berkurang, ditambah lagi dengan siklus cuaca El Nino-La Nina karena pengaruh pemanasan global semakin mengurangi pasokan air yang dialirkan dari pegunungan ke lahan pertanian.
Sesuai dengan permasalahan aktual yang kita hadapi masa kini, kita akan mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pangan di dalam negeri. Di kemudian hari kita mungkin saja akan semakin bergantung dengan impor pangan dari luar negeri. Impor memang dapat menjadi alternatif solusi untuk memenuhi kebutuhan pangan kita, terutama karena semakin murahnya produk pertanian, seperti beras yang diproduksi oleh Vietnam dan Thailand. Namun, kita juga perlu mencermati bagaimana arah ke depan struktur perekonomian Indonesia, dan bagaimana struktur tenaga kerja yang akan terbentuk berdasarkan arah masa depan struktur perekonomian Indonesia.
Struktur tenaga kerja kita sekarang masih didominasi oleh sektor pertanian sekitar 42,76 persen (BPS 2009), selanjutnya sektor perdagangan, hotel, dan restoran sebesar 20.05 persen, dan industri pengolahan 12,29 persen. Berdasarkan data ini, sektor pertanian memang hanya memiliki pertumbuhan yang kecil, namun jumlah orang yang bekerja di sektor itu masih jauh lebih banyak dibandingkan dengan sektor keuangan, asuransi, perumahan dan jasa yang pertumbuhannya paling tinggi. Data ini juga menunjukkan peran penting dari sektor pertanian sebagai sektor tempat mayoritas tenaga kerja Indonesia memperoleh penghasilan untuk hidup.

B. NILAI TUKAR PETANI
Nilai tukar petani (NTP) adalah rasio antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani yang dinyatakan dalam persentase. Nilai tukar petani merupakan salah satu indikator dalam menentukan tingkat kesejahteraan petani. Pengumpulan data dan perhitungan NTP di Indonesia dilakukan oleh Biro Pusat Statistik.
Indeks harga yang diterima petani (IT) adalah indeks harga yang menunjukkan perkembangan harga produsen atas hasil produksi petani. Dari nilai IT, dapat dilihat fluktuasi harga barang-barang yang dihasilkan petani. Indeks ini digunakan juga sebagai data penunjang dalam penghitungan pendapatan sektor pertanian. IT dihitung berdasarkan nilai jual hasil pertanian yang dihasilkan oleh petani, mencakup sektor padi, palawija, hasil peternakan, perkebunan rakyat, sayuran, buah, dan hasil perikanan (perikanan tangkap maupun budi daya).
Indeks harga yang dibayar petani (IB) adalah indeks harga yang menunjukkan perkembangan harga kebutuhan rumah tangga petani, baik kebutuhan untuk konsumsi rumah tangga maupun kebutuhan untuk proses produksi pertanian. Dari IB, dapat dilihat fluktuasi harga barang-barang yang dikonsumsi oleh petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat di pedesaan, serta fluktuasi harga barang yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian. Perkembangan IB juga dapat menggambarkan perkembangan inflasi di pedesaan.
IB dihitung berdasarkan indeks harga yang harus dibayarkan oleh petani dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dan penambahan barang modal dan biaya produksi, yang dibagi lagi menjadi sektor makanan dan barang dan jasa non makanan.

Secara umum NTP menghasilkan 3 pengertian :
·         NTP > 100 berarti NTP pada suatu periode tertentu lebih baik dibandingkan dengan NTP pada tahun dasar, dengan kata lain petani mengalami surplus. Harga produksi naik lebih besar dari kenaikan harga konsumsinya. Pendapatan petani naik dan menjadi lebih besar dari pengeluarannya.
·         NTP = 100 berarti NTP pada suatu periode tertentu sama dengan NTP pada tahun dasar, dengan kata lain petani mengalami impas. Kenaikan/penurunan harga produksinya sama dengan persentase kenaikan/penurunan harga barang konsumsi. Pendapatan petani sama dengan pengeluarannya.
·         NTP < 100 berarti NTP pada suatu periode tertentu menurun dibandingkan NTP pada tahun dasar, dengan kata lain petani mengalami defisit. Kenaikan harga produksi relatif lebih kecil dibandingkan dengan kenaikan harga barang konsumsinya. Pendapatan petani turun dan lebih kecil dari pengeluarannya.

C. INVESTASI DI SEKTOR PERTANIAN
Investasi berarti suatu pengeluaran yang ditujukan untuk meningkatkan atau mempertahankan stok barang modal. Stok barang modal (capital stock) dan terdiri dari pabrik, jalan, jembatan, perkantoran, produk-produk tahan lama lainnya, yang digunakan dalam proses investasi. Investasi dapat diartikan juga sebagai pengeluaran tambahan yang ditambahkan pada komponen-komponen barang modal (capital accumulation). Sektor pertanian adalah salah satu sektor penting dalam pergerakan perekonomian di Indonesia, terutama pada perekonomian pedesaan. Permasalahan yang terjadi saat ini adalah rendahnya perkembangan investasi dibidang pertanian, terutama spesifikasi pada investasi bidang pertanian dalam arti sempit. Salah satu sektor penunjang yang dapat menjadi indikator investasi adalah sektor perbankan. Hal ini menunjukan bahwa sektor pertanian mengalami penurunan proporsi pemberian modal kredit pada bank pemerintahan daerah.

D. KETERKAITAN PERTANIAN DENGAN INDUSTRI MANUFAKTUR
Negara-negara maju tidak dapat meninggalkan sektor pertanian mereka, hingga kalau sekarang kita coba melihat sektor pertanian sekelas negara maju, sektor pertanian mereka mendapat proteksi yang besar dari negara dalam bentuk subsidi dan bantuan lainnya. Ada beberapa alasan (yang dikemukakan oleh Dr.Tulus Tambunan dalam bukunya Perekonomian Indonesia) kenapa sektor pertanian yang kuat sangat esensial dalam proses industrialisasi di negara Indonesia, yakni sebagai berikut :
  1. Sektor pertanian yang kuat berarti ketahanan pangan terjamin dan ini merupakan salah satu prasyarat penting agar proses industrialisasi pada khususnya dan pembangunan ekonomi pada umumnya bisa berlangsung dengan baik.
  2. Dari sisi permintaan agregat, pembangunan sektor pertanian yang kuat membuat tingkat pendapatan rill per kapita disektor tersebut tinggi yang merupakan salah satu sumber permintaan terhadap barang-barang nonfood, khususnya manufaktur.
  3. Dari sisi penawaran, sektor pertanian merupakan salah satu sumber input bagi sektor industri yang mana Indonesia memiliki keunggulan komparatif.
  4. Masih dari sisi penawaran, pembangunan yang baik disektor pertanian bisa menghasilkan surplus di sektor tersebut dan ini bisa menjadi sumber investasi di sektor industri, khususnya industri berskala kecil di pedesaan.

Melihat hal itu, sangat penting untuk kita saling bersinergi dalam meningkatkan produktivitas pertanian. Ketika hal ini berjalan dengan baik, maka kita dapat meningkatkan produk-produk pertanian kita sejalan dengan peningkatan industri manufaktur yang membutuhkan bahan  baku yang kita produksi dari para petani-petani kita. Maka dari itu, peningkatan pendapatan para petani akan berkorelasi positif terhadap meningkatnya kesejahteraan petani dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

1.Jika NTP pada suatu periode tertentu menurun dibandingkan NTP pada tahun dasar, dengan kata lain petani mengalami defisit, artinya........
a.      NTP>100
b.      NTP=100
c.       NTP<100
d.      Semua jawaban salah

2.  Di bawah ini pengertian yang benar tentang Investasi adalah.........
a.      Pengeluaran tambahan yang ditambahkan pada komponen-komponen barang modal
b.      suatu pengeluaran yang ditujukan untuk meningkatkan atau mempertahankan stok barang modal
c.       Tidak ada jawaban benar
d.      Semua benar


3. .............. dihitung berdasarkan indeks harga yang harus dibayarkan oleh petani dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dan penambahan barang modal dan biaya produksi, yang dibagi lagi menjadi sektor makanan dan barang dan jasa non makanan
a.      IK
b.      IT
c.       IC
d.      IB

4. NTP adalah kependekkan dari..........
a.      Nilai Tukar Petani
b.      Nilai Tambah Petani
c.       Nilai Tukar Produsen
d.      Nilai Tambah Produsen

5. Struktur tenaga kerja kita sekarang masih didominasi oleh sektor pertanian, sektor perdagangan, hotel, restoran, dan industri pengolahan, dimana dominasi oleh sektor industri pengolahan adalah sekitar..........
a.      42,76 persen
b.      12,29 persen
c.       20,05 persen
d.      35,55 persen

BAB VIII
INDUSTRIALISASI DI INDONESIA

A.     KONSEP DAN TUJUAN INDUSTRIALISASI 
      KONSEP INDUSTRIALISASI
Awal konsep industrialisasi Revolusi industri abad 18 di Inggris. Penemuan metode baru dalam pemintalan dan penemuan kapas yg menciptakan spesialisasi produksi dan peningkatan produktivitas faktor produksi. Industrialisasiè suatu proses interkasi antara perkembangan teknologi, inovasi, spesialisasi dan perdagangan dunia untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dengan mendorong perubahan struktur ekonomi. Industrialisasi merupakan salah satu strategi jangka panjang untuk menjamin pertumbuhan ekonomi. Hanya beberapa Negara dengan penduduk sedikit & kekayaan alam melimpah seperti Kuwait&libya ingin mencapai pendapatan yang tinggi tanpa industrialisasi.
      TUJUAN INDUSTRIALISASI
            Tujuan pembangunan industri nasional baik jangka menengah maupun jangka panjang ditujukan untuk mengatasi permasalahan dan kelemahan baik di sektor industri maupun untuk mengatasi permasalahan secara nasional, yaitu :
·         Meningkatkan penyerapan tenaga kerja industri.
·         Meningkatkan ekspor Indonesia dan pember-dayaan pasar dalam negeri.
·         Memberikan sumbangan pertumbuhan yang berarti bagi perekonomian.
·         Mendukung perkembangan sektor infrastruktur.
·         Meningkatkan kemampuan teknologi.
·         Meningkatkan pendalaman struktur industri dan diversifikasi produk.
·         Meningkatkan penyebaran industri.

B.      FAKTOR-FAKTOR PENDUKUNG INDUSTRIALISASI
·         Laju pertumbuhan pendapatan nasional per kapita
·         Kemampuan teknologi dan inovasi
·         Kondisi dan struktur awal ekonomi dalam negeri. Negara yang awalnya memiliki industri dasar/primer/hulu seperti baja, semen, kimia, dan industri tengah seperti mesin alat produksi akan mengalami proses industrialisasi lebih cepat
·         Besar pangsa pasar DN yang ditentukan oleh tingkat pendapatan dan jumlah penduduk. Indonesia dengan 200 juta orang menyebabkan pertumbuhan kegiatan ekonomi
·         Ciri industrialisasi yaitu cara pelaksanaan industrialisasi seperti tahap implementasi, jenis industri unggulan dan insentif yang diberikan.
·         SDA. Negara dengan SDA yang besar cenderung lebih lambatdalam industrialisasi
·         Kebijakan/strategi pemerintah seperti tax holiday dan bebas bea masuk bagi industri orientasi ekspor.


C.      PENGEMBANGAN SEKTOR INDUSTRI MANUFAKTUR NASIONAL
Perusahaan manufaktur merupakan penopang utama perkembangan industri di sebuah negara. Perkembangan industri manufaktur di sebuah negara juga dapat digunakan untuk melihat perkembangan industri secara nasional di negara itu.Perkembangan ini dapat dilihat baik dari aspek kualitas produk yang dihasilkannya maupun kinerja industri secara keseluruhan.
Sejak krisis ekonomi dunia yang terjadi tahun 1998 dan merontokkan berbagai sendi perekonomian nasional, perkembangan industri di Indonesia secara nasional belum memperlihatkan perkembangan yang menggembirakan. Bahkan perkembangan industri nasional, khususnya industri manufaktur, lebih sering terlihat merosot ketimbang grafik peningkatannya.
Sebuah hasil riset yang dilakukan pada tahun 2006 oleh sebuah lembaga internasional terhadap prospek industri manufaktur di berbagai negara memperlihatkan hasil yang cukup memprihatinkan. Dari 60 negara yang menjadi obyek penelitian, posisi industri manufaktur Indonesia berada di posisi terbawah bersama beberapa negara Asia, seperti Vietnam.Riset yang meneliti aspek daya saing produk industri manufaktur Indonesia di pasar global, menempatkannya pada posisi yang sangat rendah.
Industri manufaktur masa depan adalah industri-industri yang mempunyai daya saing tinggi, yang didasarkan tidak hanya kepada besarnya potensi Indonesia (comparative advantage), seperti luas bentang wilayah, besarnya jumlah penduduk serta ketersediaan sumber daya alam, tetapi juga berdasarkan kemampuan atau daya kreasi dan keterampilan serta profesionalisme sumber daya manusia Indonesia (competitive advantage).


D.     PERMASALAHAN INDUSTRIALISASI
Industri manufaktur di LDCs lebih terbelakang dibandingkan di DCs, hal ini karena :
·         Keterbatasan teknologi.
·         Kualitas Sumber daya Manusia.
·         Keterbatasan dana pemerintah (selalu difisit) dan sektor swasta.
·         Kerja sama antara pemerintah, industri dan lembaga pendidikan & penelitian masih rendah.

E.      STRATEGI PEMBANGUNAN SEKTOR INDUSTRI
1.      Strategi substitusi impor (Inward Looking)
Bertujuan mengembangkan industri berorientasi domestic yang dapat menggantikan produk impor. Negara yang menggunakan strategi ini adalah Korea & Taiwan.

Pertimbangan menggunakan strategi ini:
·         Sumber daya alam & Faktor produksi cukup tersedia
·         Potensi permintaan dalam negeri memadai
·         Sebagai pendorong perkembangan industri manufaktur dalam negeri
·         Kesempatan kerja menjadi luas
·         Pengurangan ketergantungan impor sehingga defisit berkurang

2.      Strategi promosi ekspor (outward Looking)
Beorientasi ke pasar internasional dalam usaha pengembangan industri dalam negeri yang memiliki keunggulan bersaing.

Rekomendasi agar strategi ini dapat berhasil :
·         Pasar harus menciptakan sinyal harga yang benar yang merefleksikan kelangkaan barang yang bisa baik pasar input maupun output.
·         Tingkat proteksi impor harus rendah.
·         Nilai tukar harus realistis.
·         Ada insentif untuk peningkatan ekspor.


1. Di bawah ini yang termasuk rekomendasi agar strategi promosi ekspor dapat berhasil adalah........
a.      Nilai tukar harus realistis
b.      Ada insentif untuk peningkatan ekspor
c.       Semua jawaban benar
d.      Semua jawaban salah
2. Kesempatan kerja menjadi luas, pengurangan ketergantungan impor sehingga defisit berkurang, merupakan pertimbangan menggunakan strategi.........
a.      Substitusi impor
b.      Substitusi ekspor
c.       Promosi impor
d.      Promosi ekspor

i.        Meningkatkan penyerapan tenaga kerja industri.
ii.      Meningkatkan impor Indonesia dan pember-dayaan pasar dalam negeri.
iii.    Memberikan sumbangan pertumbuhan yang berarti bagi perekonomian.
iv.     Mendukung perkembangan sektor infrastruktur.
3. Dari pernyataan di atas, yang bukan termasuk tujuan industrialisasi adalah.......
a.      i dan iii
b.      ii
c.       ii dan iv
d.      iv
4. Awal konsep industrialisasi Revolusi industri dimulai pada....
a.      abad 18 di Inggris
b.      abad 19 di jepang
c.       abad 18 di jepang
d.      abad 19 di inggris
5. Perkembangan industri manufaktur dapat dilihat dari.......
a.      aspek kualitas produk yang dihasilkannya
b.      kinerja industri secara keseluruhan
c.       semua jawaban benar
d.      semua jawaban salah