BAB V
KEMISKINAN DAN KESENJANGAN
A.
PENGERTIAN DAN KONSEP KEMISKINAN
PENGERTAN KEMISKINAN
Secara
konvensional, kemiskinan dapat diartikan sebagai suatu keadaan individu atau
masyarakat yang berada di bawah garis tertentu. Secara umum pengertian dari
kemiskinan sangat beragam, tergantung dasar pemikiran dan cara pandang
seseorang. Namun kemiskinan identik dengan ketidakmampuan sekelompok masyarakat
yang terhadap sistem yang diterapkan oleh suatu pemerintah sehingga mereka
berada pada posisi yang sangat lemah dan tereksploitas (kemiskinan struktural).
Kemiskinan
juga dapat didefinisikan menurut dua pendekatan. Kemiskinan absolut dan
kemiskinan relatif. Kemiskinan absolut diukur dengan suatu standart tertentu,
sementara kemiskinan relatif bersifat kondisional, biasanya membandingkan
pendapatan sekelompok orang dengan pendapatan kelompok lain. Sedang kemiskinan
absolut adalah sejumlah penduduk yang tidak mampu mendapatkan sumber daya yang
cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar. Mereka hidup di bawah tingkat pendapatan
riil minimum tertentu- atau mereka berada di bawah garis kemiskinan
internasional.
Kemiskinan
menurut Edi Suharto dalam Abdul Hakim (2002:219) adalah ketidaksamaan
kesempatan untuk mengakumulasi basis kekuasaan sosial. Basis kekuasaan sosial
meliputi:
1.
Sumber keuangan (mata
pencaharian, kredit, modal)
2.
Modal produktif atau asset
(tanah, perumahan, kesehatan, alat produksi)
3.
Jaringan sosial untuk memperoleh
pekerjaan, barang, dan jasa.
4.
Organisasi sosial dan politik
yang digunakan untuk mencapai kepentingan bersama.
5.
Informasi yang berguna untuk
kemajuan hidup.
6.
Pengetahuan dan keterampilan.
KONSEP KEMISKINAN
Kemiskinan
sering disandingkan dengan kesenjangan, karena masalah kesenjangan mempunyai
kaitan erat dengan masalah kemiskinan. Substansi kesenjangan adalah
ketidakmerataan akses terhadap sumber daya ekonomi. Sudibyo (1995:11)
mengatakan bahwa “apabila berbicara mengenai kemiskinan maka kemiskinan dinilai
secara mutlak, sedangkan penilaian terhadap kesenjangan digunakan secara
relatif”. Dalam suatu masyarakat mungkin tidak ada yang miskin, tapi
kesenjangan masih dapat terjadi di dalam masyarakat tersebut.
Sebagian
besar dari penduduk miskin ini tinggal diperdesaan dengan mata pencaharian
pokok dibidang-bidang pertanian dan kegiatan-kegiatan lainnya yang erat
hubungannya dengan sektor ekonomi tradisional tersebut. Permasalahan tersebut
menyiratkan adanya ketidakmerataan dan kesenjangan antara perdesaan dan
perkotaan.
B.
GARIS KEMISKINAN
Garis kemiskinan atau batas kemiskinan adalah
tingkat minimum pendapatan yang dianggap perlu dipenuhi untuk memperoleh
standar hidup yang mencukupi di suatu negara. Garis kemiskinan berguna sebagai
perangkat ekonomi yang dapat digunakan untuk mengukur rakyat miskin dan
mempertimbangkan pembaharuan sosio-ekonomi, misalnya seperti program
peningkatan kesejahteraan dan asuransi pengangguran untuk menanggulangi
kemiskinan.
Rumusan dari garis kemiskinan adalah sebagai
berikut:
GK = GKM+GKNM
GK = Garis Kemiskinan
GKM = Garis Kemiskinan Makanan
GKNM = Garis Kemiskinan Non-makanan
Garis kemiskinan menunjukkan jumlah rupiah
minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum makanan yang
setara dengan 2100 kilokalori per kapita per hari dan kebutuhan pokok bukan
makanan. Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran konsumsi per kapita per
bulan di bawah garis kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin.
C.
PENYEBAB DAN DAMPAK KEMISKINAN
Secara umum, penyebab kemiskinan dapat dibagi
kedalam empat mazhab (Spicker, 2002), yaitu: Pertama, Individual explanation,
mazhab ini berpendapat bahwa kemiskinan cenderung diakibatkan oleh
karakteristik orang miskin itu sendiri. Karakteristik yang dimaksud seperti
malas dan kurang sungguh-sungguh dalam segala hal, termasuk dalam bekerja.
Kedua, Familial explanation, mazhab ini berpendapat bahwa kemiskinan lebih
disebabkan oleh faktor keturunan. Tingkat pendidikan orang tua yang rendah
telah membawa dia kedalam kemiskinan. Akibatnya ia juga tidak mampu memberikan
pendidikan yang layak kepada anaknya, sehingga anaknya juga akan jatuh pada
kemiskinan. Demikian secara terus menerus dan turun temurun. Ketiga,
Subcultural explanation, menurut mazhab ini bahwa kemiskinan dapat disebabkan
oleh kultur, kebiasaan, adat-istiadat, atau akibat karakteristik perilaku
lingkungan. Misalnya,kebiasaan yang bekerja adalah kaum perempuan, kebiasaan
yang enggan untuk bekerja kerasdan menerima apa adanya, keyakinan bahwa
mengabdi kepada para raja atau orang terhormat meski tidak diberi bayaran dan
berakibat pada kemiskinan. Keempat, Structural explanations, mazhab ini menganggap
bahwa kemiskinan timbul akibat dari ketidakseimbangan, perbedaan status yang
dibuat oleh adat istiadat, kebijakan, dan aturan lain menimbulkan perbedaan hak
untuk bekerja, sekolah dan lainnya hingga menimbulkan kemiskinan di antara
mereka yang statusnya rendah dan haknya terbatas.
Kemiskinan telah memberikan dampak yang luas
terhadap kehidupan, bukan hanya kehidupan pribadi mereka yang miskin, tetapi
juga bagi orang-orang yang tidak tergolong miskin. Kemiskinan bukan hanya
menjadi beban pribadi, tetapi juga menjadi beban dan tanggungjawab masyarakat,
negara dan dunia untuk menanggulanginya. kemiskinan juga disinyalir berdampak pada berbagai penyakit sosial,
kerusuhan, ketidak teraturan, bahkan dapat menjatuhkan suatu pemerintahan,
seperti kisahnya revolusi Perancis, kejatuhan orde lama dan juga orde
barudipicu oleh kemiskinan dan kesenjangan. Di sinilah letak pentingnya peran
pemerintah, yaitu memainkan perannya dalam hal stabilitas,alokasi, dan
distribusi. Pemerintah harus berpihak pada rakyat karena satu dari
beberapatugasnya dalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
D.
PERTUMBUHAN KEMISKINAN DAN
KESENJANGAN
Hubungan
antara tingkat kesenjangan pendapatan dengan pertumbuhan ekonomi dapat
dijelaskan dengan Kuznet Hypothesis. Hipotesis ini berawal dari pertumbuhan
ekonomi (berasal dari tingkat pendapatan yang rendah berasosiasi dalam suatu
masyarakat agraris pada tingkat awal) yang pada mulanya menaik pada tingkat
kesenjangan pendapatan rendah hingga pada suatu tingkat pertumbuhan tertentu
selanjutnya kembali menurun. Pemikiran tentang mekanisme yang terjadi pada
phenomena “Kuznet” bermula dari transfer yang berasal dari sektor tenaga kerja
dengan produktivitas rendah (dan tingkat kesenjangan pendapatannya rendah), ke
sektor yang mempunyai produktivitas tinggi (dan tingkat kesenjangan menengah).
Dengan
adanya kesenjangan antar sektor maka secara subtansial dapat menaikan
kesenjangan diantara tenaga kerja yang bekerja pada masing-masing sektor
(Ferreira, 1999, 4). Versi dinamis dari Kuznet Hypothesis, menyebutkan kan
bahwa kecepatan pertumbuhan ekonomi dalam beberapa tahun (dasawarsa) memberikan
indikasi naiknya tingkat kesenjangan pendapatan dengan memperhatikan initial
level of income (Deininger & Squire, 1996). Periode pertumbuhan ekonomi
yang hampir merata sering berasosiasi dengan kenaikan kesenjangan pendapatan
yang menurun. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami
istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya
dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut
ilmiah yang telah mapan.
E.
BEBERAPA INDIKATOR KESENJANGAN
DAN KEMISKINAN
INDIKATOR KESENJANGAN
Ada
sejumlah cara untuk mengukur tingkat kesenjangan dalam distribusi
pendapatan yang dibagi ke dalam dua kelompok pendekatan, yakni axiomatic dan
stochastic dominance. Yang sering digunakan dalam literatur adalah dari
kelompok pendekatan pertama dengan tiga alat ukur, yaitu the Generalized
Entropy(GE), ukuran Atkinson, dan Koefisien Gini.
Yang paling sering dipakai adalah koefisien gini.
Nilai koefisien gini berada pada selang 0-1 yaitu:
·
Bila 0 : kemerataan sempurna
(setiap orang mendapat porsi yang sama daripendapatan)
·
Bila 1 : ketidak merataan yang
sempurna dalam pembagian pendapatan.
Ide dasar dari perhitungan koefisien gini berasal dari Kurva Lorenz.
Semakin tinggi nilai rasio gini, yakni mendekati 1 atau semakin jauh kurva
lorenz dari garis 45 derajat tersebut, semakin besar tingkat ketida kmerataan
distribusi pendapatan.
Ketimpangan dikatakan sangat
tinggi apabilai nilai koefisien gini berkisar antara 0,71-1,0. Ketimpangan
dikatakan tinggi dengan nilai koefisien gini 0,5-0,7. Ketimpangan
dikatakan sedang dengan nilai koefisien gini antara 0,36-0,49. Ketimpangan
dikatakan rendah dengan nilai koefisien gini antara 0,2-0,35.
Selain alat ukur diatas, cara pengukuran
lainnya yang juga umum digunakan, terutama oleh Bank Dunia adalah dengan
cara jumlah penduduk dikelompokkan menjadi tiga group :
·
40%penduduk dengan pendapatan
rendah,
·
40%penduduk dengan pendapatan
menengah,
·
20%penduduk dengan pendapatan
tinggi dari jumlah penduduk.
Selanjutnya, ketidak merataan pendapatan
diukur berdasarkan pendapatan yang dinikmati oleh 40% penduduk dengan
pendapatan rendah. Menurut kriteria Bank Dunia, tingkat ketidak
merataan dalam distribusi yaitu pendapatan dinyatakan tinggi, apabila 40%
penduduk dari kelompok berpendapatan rendah menerima lebih kecil dari 12% dari
jumlah pendapatan. Tingkat ketidak merataan sedang, apabila kelompok
tersebut menerima 12% sampai 17% dari jumlah pendapatan. Sedangkan ketidak
merataan rendah, apabila kelompok tersebut menerima lebih besar dari 17% dari
jumlah pendapatan.
INDIKATOR KEMISKINAN
Karena
adanya perbedaan lokasi dan standar kebutuhan hidup batas garis kemiskinan yang
digunakan setiap negara berbeda-beda. Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan
batas miskin dari besarnya rupiah yang dibelanjakan per kapita sebulan untuk
memenuhi kebutuhan minimum makanan dan bukan makanan (BPS, 1994).
Untuk kebutuhan minimum makanan digunakan patokan 2.100 kalori per hari.
Sedangkan pengeluaran kebutuhan minimum bukan
makanan meliputi pengeluaran untuk perumahan, sandang, serta aneka
barang dan jasa. BPS menggunakan 2 macam pendekatan,yaitu:
1.
Pendekatan kebutuhan dasar
(basic needs approach)
Basic Needs Appoarch merupakan pendekatan yang
sering digunakan. Dalam metode BPS, kemiskinan dikonseptualisasikan sebagai
ketidak mampuan untuk memenuhikebutuhandasar.
2.
Pendekatan Head Count Index
Head Count Index merupakan ukuran yang
menggunakan kemiskinan absolut. Jumlah penduduk miskin adalah jumlah penduduk
yang berada di bawah batas yang disebut garis kemiskinan, yang merupakan nilai
rupiah dari kebutuhan minimum makanan dan non makanan. Dengan
demikian, garis kemiskinan terdiri dari 2 komponen, yaitu garis kemiskinan
makanan (food line) dan garis kemiskinan nonmakanan(nonfoodline).
F.
KEMISKINAN DI INDONESIA
Salah
satu karakteristik kemiskinan di Indonesia adalah perbedaan yang begitu besar
antara nilai kemiskinan relatif dan nilai kemiskinan absolut dalam hubungan
dengan lokasi geografis. Jika dalam pengertian absolut lebih dari setengah
jumlah total penduduk Indonesia yang hidup miskin berada di pulau Jawa (yang
berlokasi di bagian barat Indonesia dengan populasi padat), dalam pengertian
relatif propinsi-propinsi di Indonesia Timur menunjukkan nilai kemiskinan yang
lebih tinggi.
Tingkat
kemiskinan di propinsi-propinsi di Indonesia Timur ini, di mana sebagian besar
penduduknya adalah petani, kebanyakan ditemukan di wilayah pedesaan. Di daerah
tersebut masyarakat adat sudah lama hidup di pinggir proses dan program
pembangunan. Migrasi ke daerah perkotaan adalah satu-satunya cara untuk mendapatkan
pekerjaan dan - dengan demikian - menghindari kemiskinan.
Stabilitas
harga makanan (khususnya beras)
adalah masalah penting bagi Indonesia sebagai negara yang penduduknya menghabiskan
sebagian besar pendapatan mereka untuk membeli beras. Oleh karena itu, tekanan
inflasi harga beras (misalnya karena gagal panen) dapat memiliki
konsekuensi serius bagi mereka yang miskin atau hampir miskin dan secara
signifikan menaikkan persentase angka kemiskinan di negara ini.
Indonesia
telah mengalami proses urbanisai yang cepat dan pesat. Sejak pertengahan
1990-an jumlah absolut penduduk pedesaan di Indonesia mulai menurun dan saat
ini lebih dari setengah total penduduk
Indonesia tinggal di wilayah perkotaan (20 tahun yang lalu sekitar
sepertiga populasi Indonesia tinggal di kota).
Kecuali beberapa propinsi,
wilayah pedesaan di Indonesia relatifnya lebih miskin dibanding wilayah
perkotaan. Angka kemiskinan pedesaan Indonesia (persentase penduduk pedesaan
yang hidup di bawah garis kemiskinan desa tingkat nasional) turun hingga
sekitar 20 persen di pertengahan 1990-an tetapi melonjak tinggi ketika Krisis
Finansial Asia (Krismon) terjadi antara tahun 1997 dan 1998, yang
mengakibatkan nilainya naik mencapai 26 persen. Setelah tahun 2006, terjadi
penurunan angka kemiskinan di pedesaan yang cukup signifikan.
G.
FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB
KEMISKINAN
PENGANGGURAN
Semakin banyak pengangguran,
semakin banyak pula orang-orang miskin yang ada di sekitar. Karena pengangguran
atau orang yang menganggur tidak bisa mendapatkan penghasilan untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya. Padahal kebutuhan setiap manusia itu semakin hari semakin
bertambah. Selain itu pengangguran juga menimbulkan dampak yang merugikan bagi
masyarakat, yaitu pengangguran dapat menjadikan orang biasa menjadi pencuri,
perampok, dan pengemis yang akan meresahkan masyarakat sekitar.
TINGKAT
PENDIDIKAN YANG RENDAH
Tidak adanya keterampilan,
ilmu pengetahuan, dan wawasan yang lebih,
masyarakat tidak akan mampu memperbaiki hidupnya menjadi lebih baik.
Karena dengan pendidikan masyarakat bisa mengerti dan memahami bagaimana cara
untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi kehidupan manusia. Dengan belajar,
orang yang semula tidak bisa menjadi bisa, salah menjadi benar, dsb. Maka
dengan tingkat pendidikan yang rendah masyarakat akan dekat dengan kemiskinan.
BENCANA ALAM
Banjir,
tanah longsor, gunung meletus, dan tsunami menyebabkan gagalnya panen para
petani, sehingga tidak ada bahan makanan untuk dikonsumsi dan dijual kepada
penadah atau koperasi. Kesulitan bahan makanan dan penghasilan untuk memenuhi
kebutuhan sehari-hari tidak dapat terpenuhi.
H.
KEBIJAKAN ANTI KEMISKINAN
Untuk
menghilangkan atau mengurangi kemiskinan di tanah air diperlukan suatu strategi
dan bentuk intervensi yang tepat, dalam arti cost effectiveness-nya tinggi. Ada tiga pilar utama strategi
pengurangan kemiskinan, yakni :
1.
pertumuhan ekonomi yang berkelanjutan dan yang prokemiskinan
2.
Pemerintahan yang baik (good governance)
3.
Pembangunan sosial
Untuk
mendukung strategi tersebut diperlukan intervensi-intervensi pemerintah yang
sesuai dengan sasaran atau tujuan yang bila di bagi menurut waktu yaitu :
- Intervensi jangka pendek,
terutama pembangunan sektor pertanian dan ekonomi pedesaan
- Intervensi jangka menengah dan
panjang
·
Pembangunan sektor swasta
·
Kerjasama regional
·
APBN dan administrasi
·
Desentralisasi
·
Pendidikan dan Kesehatan
·
Penyediaan air bersih dan Pembangunan perkotaan
1. “Kemiskinan adalah
ketidaksamaan kesempatan untuk mengakumulasi basis kekuasaan sosial”
Definsi di atas merupakan definisi kemiskinan menurut..........
- Edi Sumarno dan Abdul Hakim
- Edi Suharto dan Abdul Hakim
- Edi Suharto dan Abdul Karim
- Edi Sumarno dan Abdul Karim
2. Penyebab kemiskinan
secara umum dapat dibagi kedalam empat mazhab (Spicker, 2002), salah satu
mazhab yang berpendapat bahwa kemiskinan cenderung diakibatkan oleh
karakteristik orang miskin itu sendiri, merupakan mazhab........
- Individual explanation
- Familial explanation
- Subcultural explanation
- Structural explanations
3. Axiomatic dan
stochastic Dominance adalah dua kelompok pendekatan yang dipakai untuk
mengukur........
- Tingkat kesejahteraan dalam distribusi pendapatan
- Tingkat kesejahteraan dalam distribusi pengeluaran
- Tingkat kesenjangan dalam distribusi pengeluaran
- Tingkat kesenjangan dalam distribusi pendapatan
4. Ketimpangan
dapat dikatakan rendah dengan nilai koefisien gini jika bernilai.....
- antara 0,2-0,30
- antara 0,3-0,40
- antara 0,2-0,35
- antara 0,3-0,35
5. Menurut
kriteria Bank Dunia, tingkat ketidakmerataan dalam distribusi yaitu pendapatan
dinyatakan tinggi, apabila.........
- 40% penduduk dari kelompok berpendapatan tinggi menerima lebih
besar dari 12% dari jumlah pendapatan
- 40% penduduk dari kelompok berpendapatan rendah menerima lebih
besar dari 12% dari jumlah pendapatan
- 40% penduduk dari kelompok berpendapatan tinggi menerima lebih
kecil dari 12% dari jumlah pendapatan
- 40% penduduk dari kelompok
berpendapatan rendah menerima lebih kecil dari 12% dari jumlah pendapatan
BAB VI
Pembangunan Ekonomi dan Otonomi
Daerah
A.
UNDANG-UNDANG OTONOMI DAERAH
Reformasi yang bergulir semenjak tahun 1998
membawa perubahan besar pada aspirasi daerah, kalau tadinya pemerintah pusat
memainkan peran vital dalam pembangunan daerah, sistem yang sering disebut
sebagai sentralistik, maka sedikit banyak reformasi telah memberikan pengaruh
pada daerah berupa tuntutan untuk melaksanakan otonomi daerah secara lebih luas
dan nyata. Beberapa aturan perundang-undangan yang berhubungan dengan
pelaksanaan Otonomi Daerah:
1.
Undang-Undang No. 5 Tahun 1974
tentang Pokok-pokok Pemerintahan Di Daerah
2.
Undang-Undang No. 22 Tahun 1999
tentang Pemerintahan Daerah
3.
Undang-Undang No. 25 Tahun 1999
tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
4.
Undang-Undang No. 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah
5.
Undang-Undang No. 33 Tahun 2004
tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
6.
Perpu No. 3 Tahun 2005 tentang
Perubahan atas Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
7.
Undang-Undang No. 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah
Ada
beberapa alasan munculnya Undang-Undang Otonomi Daerah:
·
Terjadinya krisis ekonomi yang
pada akhirnya memunculkan krisis multi dimensi
·
Isu disintegrasi yang merebak di
beberapa propinsi yang kaya Sumberdaya
·
UU No. 22/1999 tentang
Pemerintah Daerah dan UU No. 25/1999 tentang Perimbangan keuangan antara
pemerintah pusat dan daerah
Selain
itu, berikut ini merupakan tujuan dari beberapa pasal undang-undang:
·
UU No. 22 Ã untuk
memberikan landasan hukum yang kuat bagi penyelenggaran otonomi daerah
·
UU No. 25 Ã
Memberdayakan dan meningkatkan kemampuan perekonomian daerah serta sistem
perimbangan keuangan yang baik antara pusat dan daerah
B.
PERUBAHAN PENERIMAAN DAERAH DAN
PERANAN PENDAPATAN ASLI DAERAH
Beberapa dampak dari diberlakukannya UU No. 25
terhadap keuangan daerah adalah :
·
Peranan PAD dalam pembiayaan pembangunan ekonomi (APBD)
tidak terlalu besar. Hal ini mencerminkan tingginya tingkat ketergantungan
finansial daerah terhadap pemerintah pusat.
·
Ada Korelasi positif antara
daerah yang kaya SDA dan SDM dengan
peranan PAD dalam APBD
·
Pada tahun 1998/1999 terjadi
penurunan PAD dalam pembentukan APBD-nya, salah satu penyebabnya adalah krisis
ekonomi yang melanda tanah air.
Berikut
ini merupakan dampak DAU dan Dana Bagi Hasil dan Dana Bagi Hasil Sumber daya
alam:
a.
Alokasi dana bagi hasil SDA
ditujukan untuk mengurangi kesenjangan fiskal antara pusat dan daerah, namun
dalam kenyataannya masih terdapat kesenjangan keuangan pemerintah antar daerah
b.
Kesenjangan tersebut harus
dikoreksi dengan instrumen dana alokasi umum (DAU). Jadi tujuan DAU adalah
untuk mengurangi kesenjanganfiskal antar daerah.
c.
Disamping itu tidak tertutup
kemungkinanancaman-ancaman akn terjadi juga, baik yang berasal dari pesaing
luar daerah dan luar negeri.
d.
Dengan diberlakukannya otonomi
daerah, maka pengusaha daerah akan mendapatkan oppurtunity :
•
Bekerja dengan biaya lebih murah
dan mudah
•
Tata Niaga Nasional tidak ada
lagi Ã
Distorsi dalam distribusi akan hilang sehingga price competitiveness akan
meningkat
•
Mengurangi persaingan dengan
perusahaan besar dengan lobi pusat à persaingan dilakukan secara fair
•
Mencegah adanya proyek-proyek
yang datang dengan kontraktornya.
•
Kebijaksanaan ekonomi yang
sesuai dengan kelebihan daerah masing-masing.
C.
PEMBANGUNAN EKONOMI REGIONAL
DAERAH
Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses
dimana pemerintah daerah dan masyarakat mengelola sumber daya yang ada dan
membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta
untuk menciptakan suatu lapangan kerja. Dari aspek ekonomi, daerah mempunyai
tiga pengertian yaitu:
1.
Suatu daerah dianggap dimana
sebagai ruang ekonomi kegiatan ekonomi dan di berbagai polosok ruang tersebut
terdapat sifat-sifat yang sama seperti sosial budayanya, geografisnya dan
sebagainya.
2.
Suatu daerah dianggap sebagai
suatu ekonomi ruang yang di kuasai oleh satu atau beberapa pusat kegiatan
ekonomi. Dalam pengertian ini disebut sebagai daerah modal.
3.
Suatu daerah adalah suatu
ekonomi ruang yang berbeda dibawah suatu administratif tertentu seperti
propinsi, kabupaten, kecamatan dan sebagainya yang kemudian dinamakan daerah
perencanaan atau daerah administratif.
Masalah pokok dalam pembangunan ekonomi
daerah terletak pada penekanan kebijakan-kebijakan pembangunan yang didasarkan
pada kekhasan daerah yang bersangkutan, dengan menggunakan potensi sumber daya
manusia, kelembagaan dan sumber daya fisik secara lokal. Pembangunan ekonomi
daerah merupakan suatu proses yaitu proses yang mencakup pembentukan
institusi-institusi baru, pembangunan industri-industri alternatif, perbaikan
kapasitas tenaga kerja yang ada untuk menghasilkan produk dan jasa yang lebih
baik, identifikasi pasar-pasar baru, ilmu pengetahuan dan pengembangan
pertusahaan-perusahaan baru. Tujuan utama ekonomi daerah/regional adalah untuk
meningkatkan jumlah dan jenis peluang kerja untuk masyarakat daerah.
D.
FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB
KETIMPANGAN
Menurut
Sjafrizal (2012):
Beberapa
faktor utama yang menyebabkan terjadinya ketimpangan antar wilayah menurut
Sjafrizal (2012) yaitu :
1.
Perbedaan kandungan sumber daya
alam
2.
Perbedaan kondisi demografis
3.
Kurang lancarnya mobilitas
barang dan jasa
4.
Konsentrasi kegiatan ekonomi
wilayah
5.
Alokasi dana pembangunan antar
wilayah
Menurut
Adelman dan Morris (1973):
Adelman
dan Morris (1973) dalam Arsyad (2010) mengemukakan 8 faktor yang menyebabkan
ketidakmerataan distribusi pendapatan di negara-negara sedang berkembang,
yaitu:
1.
Pertambahan penduduk yang tinggi
yang mengakibatkan menurunnya pendapatan per kapita;
2.
Inflasi di mana pendapatan uang
bertambah tetapi tidak diikuti secara proporsional dengan pertambahan produksi
barang-barang;
3.
Ketidakmerataan pembangunan
antar daerah;
4.
Investasi yang sangat banyak
dalam proyek-proyek yang padat modal (capital intensive), sehingga persentase
pendapatan modal dari tambahan harta lebih besar dibandingkan dengan persentase
pendapatan yang berasal dari kerja, sehingga pengangguran bertambah;
5.
Rendahnya mobilitas
sosial;
6.
Pelaksanaan kebijaksanaan
industri substitusi impor yang mengakibatkan kenaikan hargaharga barang hasil
industri untuk melindungi usaha-usaha golongan kapitalis;
7.
Memburuknya nilai tukar (term of
trade) bagi negara-negara sedang berkembang dalam perdagangan dengan
negara-negara maju, sebagai akibat ketidak elastisan permintaan negara-negara
terhadap barang ekspor negara-negara sedang berkembang; dan
8.
Hancurnya industri-industri
kerajinan rakyat seperti pertukangan, industri rumah tangga, dan lain-lain.
E.
PEMBANGUNAN INDONESIA TIMUR
Pembangunan
infrastruktur di Indonesia mengalami pasang surut terutama saat Indonesia
dilanda krisis ekonomi. Pembangunan infrastruktur mengalami hambatan pembiayaan
karena sampai sejauh ini, titik berat pembangunan masih difokuskan pada
investasi sektor-sektor yang dapat menghasilkan perputaran uang (cash money)
yang tinggi dengan argumentasi bahwa hal itu diperlukan guna memulihkan
perekonomian nasional.
Sedangkan
pembangunan infrastruktur lebih difokuskan pada usaha perbaikan dan
pemeliharaan saja. Dengan demikian dewasa ini, pembangunan infrastruktur
kawasan timur Indonesia belum menjadi focus utama pembangunan.
Pada
saat ini sudah hampir menjadi kesimpulan umum bahwa infrastruktur adalah
fundamental perekonomian Indonesia. Bahwa daerah atau kawasan Indonesia Timur
merupakan wilayah strategis guna membangkitkan potensi nasional. Oleh karena
itu hari ini adalah saat yang tepat guna meletakkan kemauan bersama menyusun
konsep pembangunan infrstruktur kawasan Timur Indonesia yang bersumber pada
kesadaran penguasaan teknologi dan keunggulan sumberdaya daerah.
Cerminan pembangunan
infrastruktur nasional adalah pembangunan infrastruktur di tiap wilayah atau
propinsi di Indonesia. Perkembangan pembangunan infrastruktur di masing-masing
pulau di Indonesia memperlihatkan perbedaan yang cukup berarti. Dominasi
pembangunan infrastruktur sangat ditentukan oleh kondisi geograsfis dan
demografis dari suatu wilayah.
Dominasi
infrastruktur ini dapat mencerminkan pula tingkat aktivitas ekonomi dalam suatu
wilayah. Perkembangan pembangunan infrastruktur untuk masing-masing pulau yang
ada di Indonesia. Hal ini pula yang menjadi hambatan pembangunan infrastrukrur
Kawasan Timur Indonesia.
Padahal
sejatinya jika Indonesia ingin percepatan mencapai kemajuan maka pendekatan
potensi atau potential approach yaitu potensi yang mendorong tumbuhnya
komoditas unggulan, hendaknya menjadi komintmen kuat terhadap pembangunan
infrstruktur kawasan timur Indonesia.
Bagaimana
kita bisa mengembangkan sumber daya manusia yang handal dan mampu bersaing
secara global bila tingkat hiegenitas masih rendah. Oleh karena itu akses
terhadap air bersih perlu langkah prioritas pembangunan infrastrukturnya.
Akhirnya
kita juga mengerti akan pentingnya kesadaran tentang pembangunan infrastruktur
berkaitan dengan upaya strategis percepatan pertumbuhan ekonomi, hendaknya
secara nyata mengurangi hambatan birokratis di semua lini baik pada tingkat
pemerintah pusat maupun pada tingkat pemerintah daerah dan pemerintah
kabupaten.
F.
TEORI DAN ANALISIS PEMBANGUNAN
EKONOMI DAERAH
Perbedaan karakteristik wilayah berarti perbedaan
potensi yang dimiliki, sehingga membutuhkan perbedaan kebijakan untuk setiap
wilayah. Untuk menunjukkan adanya perbedaan potensi ini maka dibentuklah
zona-zona pengembangan ekonomi wilayah.
Zona Pengembangan Ekonomi Daerah adalah
pendekatan pengembangan ekonomi daerah dengan membagi habis wilayah sebuah
daerah berdasarkan potensi unggulan yang dimiliki, dalam satu daerah dapat
terdiri dari dua atau lebih zona dan sebuah zona dapat terdiri dari dua atau
lebih cluster. Setiap zona diberi nama sesuai dengan potensi unggulan yang
dimiliki, demikian pula pemberian nama untuk setiap cluster, misalnya : Zona Pengembangan
Sektor Pertanian yang terdiri dari Cluster Bawang Merah, Cluster Semangka,
Cluster Kacang Tanah, dst.
Zona pengembangan ekonomi daerah (ZPED) adalah
salah satu solusi yang dapat diterapkan untuk membangun ekonomi suatu daerah
untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di masa depan. Pola pembangunan
ekonomi dengan pendekatan Zona Pengembangan Ekonomi Daerah (ZPED), bertujuan:
1.
Membangun setiap wilayah sesuai
potensi yang menjadi keunggulan kompetitifnya/kompetensi intinya.
2.
Menciptakan proses pembangunan
ekonomi lebih terstruktur, terarah dan berkesinambungan.
3.
Memberikan peluang pengembangan
wilayah kecamatan dan desa sebagai pusat-pusat pertumbuhan ekonomi daerah.
Hal ini sejalan dengan strategi pembangunan yang
umumnya dikembangkan oleh para ahli ekonomi regional dewasa ini. Para ahli
sangat concern dengan ide pengembangan ekonomi yang bersifat lokal, sehingga
lahirlah berbagai Strategi Pembangunan Ekonomi Lokal (Local Economic
Development/LED).
Strategi ini terangkum dalam berbagai teori dan
analisis yang terkait dengan pembangunan ekonomi lokal. Salah satu analisis
yang relevan dengan strategi ini adalah Model Pembangunan Tak Seimbang, yang
dikemukakan oleh Hirscman :
“Jika
kita mengamati proses pembangunan yang terjadi antara dua priode waktu tertentu
akan tampak bahwa berbagai sektor kegiatan ekonomi mengalami perkembangan
dengan laju yang berbeda, yang berarti pula bahwa pembangunan berjalan dengan
baik walaupun sektor berkembang dengan tidak seimbang. Perkembangan sektor
pemimpin (leading sector) akan merangsang perkembangan sektor lainnya. Begitu
pula perkembangan di suatu industri tertentu akan merangsang perkembangan
industri-industri lain yang terkait dengan industri yang mengalami perkembangan
tersebut”.
Model pembangunan tak seimbang menolak
pemberlakuan sama pada setiap sektor yang mendukung perkembangan ekonomi suatu
wilayah. Model pembangunan ini mengharuskan adanya konsentrasi pembangunan pada
sektor yang menjadi unggulan (leading sector) sehingga pada akhirnya akan
merangsang perkembangan sektor lainnya.
Terdapat pula analisis kompetensi inti (core
competiton). Kompetensi inti dapat berupa produk barang atau jasa yang andalan
bagi suatu zona/kluster untuk membangun perekonomiannya. Pengertian kompetensi
inti menurut Hamel dan Prahalad (1995) adalah :
“Suatu
kumpulan kemampuan yang terintegrasi dari serangkaian sumberdaya dan perangkat
pendukungnya sebagai hasil dari proses akumulasi pembelajaran, yang akan
bermanfaat bagi keberhasilan bersaing suatu bisnis”.
Sedangan
menurut Reeve (1995) adalah :
“Aset yang memiliki keunikan yang tinggi, sulit
ditiru, keunggulan daya saing ditentukan oleh kemampuan yang unik, sehingga
mampu membentuk suatu kompetensi inti”.
1. Di
bawah ini yang merupakan aturan perundang-undangan yang berhubungan dengan
pelaksanaan Otonomi Daerah, kecuali.....
- Undang-Undang
No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang
No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Daerah
- Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pokok-pokok Pemerintahan
Di Daerah
- Undang-Undang
No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah
1.
Perbedaan kandungan sumber daya
alam
2.
Ketidakmerataan pembangunan
antar daerah
3.
Perbedaan kondisi demografis
4.
Rendahnya mobilitas sosial
2. Dari
keempat pernyataan di atas, yang termasuk faktor-faktor penyebab ketimpangan
menurut Adelman dan Morris adalah........
- 1 dan 3
- 2
dan 3
- 1
dan 4
- 2
dan 4
3.
Dengan diberlakukannya UU No.25, timbul lah beberapa dampak terhadap keuangan
daerah yaitu, kecuali.......
- Peranan
PAD dalam pembiayaan pembangunan
ekonomi (APBD) tidak terlalu besar
- Tingginya
tingkat ketergantungan finansial daerah terhadap pemerintah pusat
- Ada Korelasi negatif antara daerah yang kaya SDA dan SDM dengan peranan PAD dalam APBD
- Pada
tahun 1998/1999 terjadi penurunan PAD dalam pembentukan APBD-nya, salah
satu penyebabnya adalah krisis ekonomi yang melanda tanah air.
4. Salah
satu opportunity yang akan didapatkan oleh para pengusaha daerah dengan
diberlakukannya otonomi daerah adalah......
- Bekerja
dengan mudah dan biaya yang tidak murah
- Tata
Niaga Nasional tidak diadakan lagi
- Memperkuat
persaingan dengan perusahaan besar dengan lobi pusat
- Kebijaksanaan ekonomi yang sesuai dengan kelebihan daerah
masing-masing
5. Suatu
daerah dianggap sebagai suatu ekonomi ruang yang di kuasai oleh satu atau
beberapa pusat kegiatan ekonomi. Dalam pengertian ini disebut sebagai.........
- Daerah
pusat
- Daerah modal
- Daerah
kekuasaan
- Daerah
otonom
BAB VII
SEKTOR PERTANIAN
A. SEKTOR PERTANIAN DI INDONESIA
Pertanian dalam pengertian yang
luas mencakup semua kegiatan yang melibatkan pemanfaatan makhluk hidup
(termasuk tanaman, hewan, dan mikrobia) untuk kepentingan manusia. Dalam arti
sempit, pertanian juga diartikan sebagai kegiatan pemanfaatan sebidang lahan
untuk membudidayakan jenis tanaman tertentu, terutama yang bersifat semusim.
Tantangan perekonomian di era globalisasi ini masih sama dengan era sebelumnya,
yaitu bagaimana subjek dari perekonomian Indonesia, yaitu penduduk Indonesia
sejahtera.
Berdasarkan pertimbangan ini,
maka sektor pertanian menjadi sektor penting dalam struktur perekonomian
Indonesia. Seiring dengan berkembangnya perekonomian bangsa, maka kita mulai
mencanangkan masa depan Indonesia menuju era industrialisasi, dengan
pertimbangan sektor pertanian kita juga semakin kuat. Seiring dengan transisi
(transformasi) struktural ini sekarang kita menghadapi berbagai permasalahan.
Di sektor pertanian kita mengalami permasalahan dalam meningkatkan jumlah
produksi pangan, terutama di wilayah tradisional pertanian di Jawa dan luar
Jawa. Hal ini karena semakin terbatasnya lahan yang dapat dipakai untuk
bertani. Perkembangan penduduk yang semakin besar membuat kebutuhan lahan untuk
tempat tinggal dan berbagai sarana pendukung kehidupan masyarakat juga
bertambah. Perkembangan industri juga membuat pertanian beririgasi teknis
semakin berkurang.
Selain berkurangnya lahan
beririgasi teknis, tingkat produktivitas pertanian per hektare juga relatif stagnan.
Salah satu penyebab dari produktivitas ini adalah karena pasokan air yang
mengairi lahan pertanian juga berkurang. Banyak waduk dan embung serta saluran
irigasi yang ada perlu diperbaiki. Hutan-hutan tropis yang kita miliki juga
semakin berkurang, ditambah lagi dengan siklus cuaca El Nino-La Nina karena
pengaruh pemanasan global semakin mengurangi pasokan air yang dialirkan dari
pegunungan ke lahan pertanian.
Sesuai dengan permasalahan
aktual yang kita hadapi masa kini, kita akan mengalami kesulitan dalam memenuhi
kebutuhan pangan di dalam negeri. Di kemudian hari kita mungkin saja akan
semakin bergantung dengan impor pangan dari luar negeri. Impor memang dapat
menjadi alternatif solusi untuk memenuhi kebutuhan pangan kita, terutama karena
semakin murahnya produk pertanian, seperti beras yang diproduksi oleh Vietnam
dan Thailand. Namun, kita juga perlu mencermati bagaimana arah ke depan
struktur perekonomian Indonesia, dan bagaimana struktur tenaga kerja yang akan
terbentuk berdasarkan arah masa depan struktur perekonomian Indonesia.
Struktur tenaga kerja kita
sekarang masih didominasi oleh sektor pertanian sekitar 42,76 persen (BPS
2009), selanjutnya sektor perdagangan, hotel, dan restoran sebesar 20.05
persen, dan industri pengolahan 12,29 persen. Berdasarkan data ini, sektor
pertanian memang hanya memiliki pertumbuhan yang kecil, namun jumlah orang yang
bekerja di sektor itu masih jauh lebih banyak dibandingkan dengan sektor
keuangan, asuransi, perumahan dan jasa yang pertumbuhannya paling tinggi. Data
ini juga menunjukkan peran penting dari sektor pertanian sebagai sektor tempat
mayoritas tenaga kerja Indonesia memperoleh penghasilan untuk hidup.
B. NILAI TUKAR PETANI
Nilai tukar petani (NTP) adalah
rasio antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar
petani yang dinyatakan dalam persentase. Nilai tukar petani merupakan salah
satu indikator dalam menentukan tingkat kesejahteraan petani. Pengumpulan data
dan perhitungan NTP di Indonesia dilakukan oleh Biro Pusat Statistik.
Indeks harga yang diterima
petani (IT) adalah indeks harga yang menunjukkan perkembangan harga produsen
atas hasil produksi petani. Dari nilai IT, dapat dilihat fluktuasi harga
barang-barang yang dihasilkan petani. Indeks ini digunakan juga sebagai data penunjang
dalam penghitungan pendapatan sektor pertanian. IT dihitung berdasarkan nilai
jual hasil pertanian yang dihasilkan oleh petani, mencakup sektor padi,
palawija, hasil peternakan, perkebunan rakyat, sayuran, buah, dan hasil
perikanan (perikanan tangkap maupun budi daya).
Indeks harga yang dibayar petani
(IB) adalah indeks harga yang menunjukkan perkembangan harga kebutuhan rumah
tangga petani, baik kebutuhan untuk konsumsi rumah tangga maupun kebutuhan
untuk proses produksi pertanian. Dari IB, dapat dilihat fluktuasi harga
barang-barang yang dikonsumsi oleh petani yang merupakan bagian terbesar dari
masyarakat di pedesaan, serta fluktuasi harga barang yang diperlukan untuk
memproduksi hasil pertanian. Perkembangan IB juga dapat menggambarkan perkembangan
inflasi di pedesaan.
IB dihitung berdasarkan indeks
harga yang harus dibayarkan oleh petani dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dan
penambahan barang modal dan biaya produksi, yang dibagi lagi menjadi sektor
makanan dan barang dan jasa non makanan.
Secara umum NTP menghasilkan 3
pengertian :
·
NTP > 100 berarti NTP pada
suatu periode tertentu lebih baik dibandingkan dengan NTP pada tahun dasar,
dengan kata lain petani mengalami surplus. Harga produksi naik lebih besar dari
kenaikan harga konsumsinya. Pendapatan petani naik dan menjadi lebih besar dari
pengeluarannya.
·
NTP = 100 berarti NTP pada suatu
periode tertentu sama dengan NTP pada tahun dasar, dengan kata lain petani
mengalami impas. Kenaikan/penurunan harga produksinya sama dengan persentase
kenaikan/penurunan harga barang konsumsi. Pendapatan petani sama dengan
pengeluarannya.
·
NTP < 100 berarti NTP pada
suatu periode tertentu menurun dibandingkan NTP pada tahun dasar, dengan kata
lain petani mengalami defisit. Kenaikan harga produksi relatif lebih kecil
dibandingkan dengan kenaikan harga barang konsumsinya. Pendapatan petani turun
dan lebih kecil dari pengeluarannya.
C. INVESTASI DI SEKTOR PERTANIAN
Investasi berarti suatu
pengeluaran yang ditujukan untuk meningkatkan atau mempertahankan stok barang
modal. Stok barang modal (capital stock) dan terdiri dari pabrik, jalan,
jembatan, perkantoran, produk-produk tahan lama lainnya, yang digunakan dalam
proses investasi. Investasi dapat diartikan juga sebagai pengeluaran tambahan
yang ditambahkan pada komponen-komponen barang modal (capital accumulation).
Sektor pertanian adalah salah satu sektor penting dalam pergerakan perekonomian
di Indonesia, terutama pada perekonomian pedesaan. Permasalahan yang terjadi
saat ini adalah rendahnya perkembangan investasi dibidang pertanian, terutama
spesifikasi pada investasi bidang pertanian dalam arti sempit. Salah satu
sektor penunjang yang dapat menjadi indikator investasi adalah sektor
perbankan. Hal ini menunjukan bahwa sektor pertanian mengalami penurunan
proporsi pemberian modal kredit pada bank pemerintahan daerah.
D. KETERKAITAN PERTANIAN DENGAN INDUSTRI MANUFAKTUR
Negara-negara maju tidak dapat
meninggalkan sektor pertanian mereka, hingga kalau sekarang kita coba melihat
sektor pertanian sekelas negara maju, sektor pertanian mereka mendapat proteksi
yang besar dari negara dalam bentuk subsidi dan bantuan lainnya. Ada beberapa
alasan (yang dikemukakan oleh Dr.Tulus Tambunan dalam bukunya
Perekonomian Indonesia) kenapa sektor pertanian yang kuat sangat esensial dalam
proses industrialisasi di negara Indonesia, yakni sebagai berikut :
- Sektor pertanian
yang kuat berarti ketahanan pangan terjamin dan ini merupakan salah satu
prasyarat penting agar proses industrialisasi pada khususnya dan
pembangunan ekonomi pada umumnya bisa berlangsung dengan baik.
- Dari sisi permintaan
agregat, pembangunan sektor pertanian yang kuat membuat tingkat pendapatan
rill per kapita disektor tersebut tinggi yang merupakan salah satu sumber
permintaan terhadap barang-barang nonfood, khususnya manufaktur.
- Dari sisi penawaran,
sektor pertanian merupakan salah satu sumber input bagi sektor industri
yang mana Indonesia memiliki keunggulan komparatif.
- Masih dari sisi
penawaran, pembangunan yang baik disektor pertanian bisa menghasilkan
surplus di sektor tersebut dan ini bisa menjadi sumber investasi di sektor
industri, khususnya industri berskala kecil di pedesaan.
Melihat hal itu, sangat penting
untuk kita saling bersinergi dalam meningkatkan produktivitas pertanian. Ketika
hal ini berjalan dengan baik, maka kita dapat meningkatkan produk-produk
pertanian kita sejalan dengan peningkatan industri manufaktur yang membutuhkan
bahan baku yang kita produksi dari para petani-petani kita. Maka dari
itu, peningkatan pendapatan para petani akan berkorelasi positif terhadap
meningkatnya kesejahteraan petani dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
1.Jika NTP pada
suatu periode tertentu menurun dibandingkan NTP pada tahun dasar, dengan kata
lain petani mengalami defisit, artinya........
a.
NTP>100
b.
NTP=100
c.
NTP<100
d.
Semua jawaban salah
2. Di bawah ini pengertian yang benar tentang
Investasi adalah.........
a. Pengeluaran tambahan yang
ditambahkan pada komponen-komponen barang modal
b. suatu pengeluaran yang
ditujukan untuk meningkatkan atau mempertahankan stok barang modal
c. Tidak ada jawaban benar
d. Semua benar
3. .............. dihitung
berdasarkan indeks harga yang harus dibayarkan oleh petani dalam memenuhi
kebutuhan hidupnya dan penambahan barang modal dan biaya produksi, yang dibagi
lagi menjadi sektor makanan dan barang dan jasa non makanan
a.
IK
b.
IT
c.
IC
d. IB
4. NTP adalah kependekkan dari..........
a. Nilai Tukar
Petani
b. Nilai Tambah Petani
c. Nilai Tukar Produsen
d. Nilai Tambah Produsen
5. Struktur tenaga kerja kita sekarang masih didominasi
oleh sektor pertanian, sektor perdagangan, hotel, restoran, dan industri
pengolahan, dimana dominasi oleh sektor industri pengolahan adalah
sekitar..........
a. 42,76 persen
b. 12,29 persen
c. 20,05 persen
d. 35,55 persen
BAB VIII
INDUSTRIALISASI
DI INDONESIA
A.
KONSEP DAN TUJUAN INDUSTRIALISASI
KONSEP INDUSTRIALISASI
Awal konsep industrialisasi Revolusi industri
abad 18 di Inggris. Penemuan metode baru dalam pemintalan dan penemuan kapas yg
menciptakan spesialisasi produksi dan peningkatan produktivitas faktor
produksi. Industrialisasiè suatu proses interkasi antara perkembangan
teknologi, inovasi, spesialisasi dan perdagangan dunia untuk meningkatkan
pendapatan masyarakat dengan mendorong perubahan struktur ekonomi. Industrialisasi
merupakan salah satu strategi jangka panjang untuk menjamin pertumbuhan
ekonomi. Hanya beberapa Negara dengan penduduk sedikit & kekayaan alam
melimpah seperti Kuwait&libya ingin mencapai pendapatan yang tinggi tanpa
industrialisasi.
TUJUAN INDUSTRIALISASI
Tujuan
pembangunan industri nasional baik jangka menengah maupun jangka panjang
ditujukan untuk mengatasi permasalahan dan kelemahan baik di sektor industri
maupun untuk mengatasi permasalahan secara nasional, yaitu :
·
Meningkatkan penyerapan tenaga
kerja industri.
·
Meningkatkan ekspor Indonesia
dan pember-dayaan pasar dalam negeri.
·
Memberikan sumbangan pertumbuhan
yang berarti bagi perekonomian.
·
Mendukung perkembangan sektor
infrastruktur.
·
Meningkatkan kemampuan
teknologi.
·
Meningkatkan pendalaman struktur
industri dan diversifikasi produk.
·
Meningkatkan penyebaran
industri.
B.
FAKTOR-FAKTOR PENDUKUNG INDUSTRIALISASI
·
Laju pertumbuhan pendapatan
nasional per kapita
·
Kemampuan teknologi dan inovasi
·
Kondisi dan struktur awal
ekonomi dalam negeri. Negara yang awalnya memiliki industri dasar/primer/hulu
seperti baja, semen, kimia, dan industri tengah seperti mesin alat produksi
akan mengalami proses industrialisasi lebih cepat
·
Besar pangsa pasar DN yang
ditentukan oleh tingkat pendapatan dan jumlah penduduk. Indonesia dengan 200
juta orang menyebabkan pertumbuhan kegiatan ekonomi
·
Ciri industrialisasi yaitu cara
pelaksanaan industrialisasi seperti tahap implementasi, jenis industri unggulan
dan insentif yang diberikan.
·
SDA. Negara dengan SDA yang
besar cenderung lebih lambatdalam industrialisasi
·
Kebijakan/strategi pemerintah
seperti tax holiday dan bebas bea masuk bagi industri orientasi ekspor.
C.
PENGEMBANGAN SEKTOR INDUSTRI MANUFAKTUR NASIONAL
Perusahaan manufaktur merupakan penopang utama
perkembangan industri di sebuah negara. Perkembangan industri manufaktur di
sebuah negara juga dapat digunakan untuk melihat perkembangan industri secara
nasional di negara itu.Perkembangan ini dapat dilihat baik dari aspek kualitas
produk yang dihasilkannya maupun kinerja industri secara keseluruhan.
Sejak krisis ekonomi dunia yang terjadi tahun
1998 dan merontokkan berbagai sendi perekonomian nasional, perkembangan
industri di Indonesia secara nasional belum memperlihatkan perkembangan yang
menggembirakan. Bahkan perkembangan industri nasional, khususnya industri
manufaktur, lebih sering terlihat merosot ketimbang grafik peningkatannya.
Sebuah hasil riset yang dilakukan pada tahun 2006
oleh sebuah lembaga internasional terhadap prospek industri manufaktur di
berbagai negara memperlihatkan hasil yang cukup memprihatinkan. Dari 60 negara
yang menjadi obyek penelitian, posisi industri manufaktur Indonesia berada di
posisi terbawah bersama beberapa negara Asia, seperti Vietnam.Riset yang
meneliti aspek daya saing produk industri manufaktur Indonesia di pasar global,
menempatkannya pada posisi yang sangat rendah.
Industri manufaktur masa depan adalah
industri-industri yang mempunyai daya saing tinggi, yang didasarkan tidak hanya
kepada besarnya potensi Indonesia (comparative advantage), seperti luas bentang
wilayah, besarnya jumlah penduduk serta ketersediaan sumber daya alam, tetapi
juga berdasarkan kemampuan atau daya kreasi dan keterampilan serta
profesionalisme sumber daya manusia Indonesia (competitive advantage).
D.
PERMASALAHAN INDUSTRIALISASI
Industri
manufaktur di LDCs lebih terbelakang dibandingkan di DCs, hal ini karena :
·
Keterbatasan teknologi.
·
Kualitas Sumber daya Manusia.
·
Keterbatasan dana pemerintah
(selalu difisit) dan sektor swasta.
·
Kerja sama antara pemerintah,
industri dan lembaga pendidikan & penelitian masih rendah.
E.
STRATEGI PEMBANGUNAN SEKTOR INDUSTRI
1.
Strategi substitusi impor
(Inward Looking)
Bertujuan mengembangkan industri
berorientasi domestic yang dapat menggantikan produk impor. Negara yang
menggunakan strategi ini adalah Korea & Taiwan.
Pertimbangan menggunakan
strategi ini:
·
Sumber daya alam & Faktor
produksi cukup tersedia
·
Potensi permintaan dalam negeri
memadai
·
Sebagai pendorong perkembangan
industri manufaktur dalam negeri
·
Kesempatan kerja menjadi luas
·
Pengurangan ketergantungan impor
sehingga defisit berkurang
2.
Strategi promosi ekspor (outward
Looking)
Beorientasi ke pasar
internasional dalam usaha pengembangan industri dalam negeri yang memiliki
keunggulan bersaing.
Rekomendasi agar strategi ini
dapat berhasil :
·
Pasar harus menciptakan sinyal
harga yang benar yang merefleksikan kelangkaan barang yang bisa baik pasar
input maupun output.
·
Tingkat proteksi impor harus
rendah.
·
Nilai tukar harus realistis.
·
Ada insentif untuk peningkatan
ekspor.
1. Di
bawah ini yang termasuk rekomendasi agar strategi promosi ekspor dapat berhasil
adalah........
a.
Nilai tukar harus realistis
b.
Ada insentif untuk peningkatan
ekspor
c.
Semua jawaban benar
d.
Semua jawaban salah
2.
Kesempatan kerja menjadi luas, pengurangan ketergantungan impor sehingga
defisit berkurang, merupakan pertimbangan menggunakan strategi.........
a.
Substitusi impor
b.
Substitusi ekspor
c.
Promosi impor
d.
Promosi ekspor
i.
Meningkatkan penyerapan tenaga
kerja industri.
ii.
Meningkatkan impor Indonesia dan
pember-dayaan pasar dalam negeri.
iii.
Memberikan sumbangan pertumbuhan
yang berarti bagi perekonomian.
iv.
Mendukung perkembangan sektor
infrastruktur.
3. Dari
pernyataan di atas, yang bukan termasuk tujuan industrialisasi adalah.......
a.
i dan iii
b.
ii
c.
ii dan iv
d.
iv
4. Awal
konsep industrialisasi Revolusi industri dimulai pada....
a.
abad 18 di Inggris
b.
abad 19 di jepang
c.
abad 18 di jepang
d.
abad 19 di inggris
5.
Perkembangan industri manufaktur dapat dilihat dari.......
a.
aspek kualitas produk yang
dihasilkannya
b.
kinerja industri secara
keseluruhan
c.
semua jawaban benar
d.
semua jawaban salah